KARANGANYAR, JOGLOSEMAR.COM – DPRD Karanganyar, Jateng segera meluncurkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang fasilitasi peran Pemkab Karanganyar terhadap keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada.
Raperda Ponpes itu salah satu tujuannya adalah pemberdayaan Ponpes sekaligus fungsi pengawasan antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Salah satu penyimpangan yang dimaksudkan agar tidak terjadi insiden pencabulan santriwati oleh oknum orang dalam ponpes seperti yang terjadi di ponpes Kabupaten Jombang dan ponpes di Tasikmalaya. Untuk itulah sebelum Raperda tersebut diluncurkan, pimpinan DPRD Karanganyar melakukan hearing dengan pelaku ponpes dan masyarakat.
“Mengingat ponpes adalah aset daerah, maka kami memandang penting diluncurkan Raperda inisiatif yang asalnya dari DPRD untuk dibahas bersama eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , usai dilakukan hearing di Gedung DPRD setempat,
Senin (11/7/2022).
Bagus Selo menjelaskan, saat ini sedang dilakukan tahapan penjaringan opini masyarakat untuk selanjutnya diproses untuk pembuatan draft Raperda.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo dan Anung Marwoko yang memimpin hearing tersebut mengatakan pada prinsipnya Raperda itu tergolong inovatif yang mana bentuk kepedulian DPRD Karanganyar untuk mengusulkan kepada Bupati Juliyatmono agar keberadaan ponpes di Karanganyar terus diberdayakan.
“Usulan Raperda ini merupakan bukti nyata keberpihakan DPRD dan Pemkab Karanganyar untuk bersama-sama dengan ponpes melakukan fungsi pemberdayaan dan pembinaan karena apapun itu ponpes adalah aset daerah,” ungkap Rohadi Widodo usai memimpin acara hearing.
Bahkan menurut Rohadi, pihaknya menyarankan pada Bupati Karanganyar agar ponpes tidak hanya sekedar diawasi tetapi diberdayakan dengan sentuhan anggaran karena ponpes itu turut mencerdaskan bangsa.
“Fasilitasi dan pemberdayaan itu artinya luas tapi kami ingin pemberdayaan itu juga digelontor anggaran dari pemerintah daerah,” pungkas Rohadi Widodo.
Sementara itu tak kalah getol, Fraksi Partai Golkar DPRD Karanganyar menyatakan mendukung seribu persen Raperda fasilitasi dan pemberdayaan pembinaan ponpes tersebut bukan hanya sekedar memfasilitasi keberadaan ponpes tetapi memajukan keberadaan ponpes di Karanganyar.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar DPRD Karanganyar sepakat total mendukung seribu persen Raperda fasilitasi dan pemberdayaan ponpes untuk segera disetujui,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (11/7/2022).
Menurut AW Mulyadi selama ini Partai Golkar Karanganyar bermitra baik dengan seluruh ponpes yang ada di Karanganyar sehingga dengan adanya Raperda itu justru Fraksi Partai Golkar Karanganyar akan berupaya memperjuangkan bantuan anggaran dari APBD Karanganyar untuk ponpes setiap tahunnya.
“Menurut kami pemberdayaan itu mohon maaf bukan sekedar saran dan kunjungan saja tetapi bagaimana ponpes perlu diberikan anggaran karena APBD cukup untuk memberikan bantuan pada ponpes,” pungkas AW Mulyadi.
Menurut AW Mulyadi, Fraksi Partai Golkar akan menjadi garda terdepan mensukseskan Raperda ponpes tersebut, karena kehadiran Raperda itu sangat vital untuk kemajuan ponpes karena merupakan aksi nyata bentuk keberpihakan partai Golkar terhadap ponpes yang ada di Karanganyar. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















