Beranda Daerah Sragen Ini Penampakan Mantan Anggota DPRD Sragen, Joko dan Adiknya yang Digerebek Pesta...

Ini Penampakan Mantan Anggota DPRD Sragen, Joko dan Adiknya yang Digerebek Pesta Sabu. Ternyata Sudah Lama Terendus

Mantan anggota DPRD Sragen asal Tangen, Joko Kristanto (kiri) saat digerebek polisi bersama adiknya, Nugroho Danang (kanan) ketika hendak pesta sabu di rumahnya, Senin (25/7/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen mengamankan seorang mantan anggota DPRD Sragen asal Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Joko Kristanto (52).

Legislator angkatan 90an itu diamankan di rumahnya saat hendak pesta sabu bersama adiknya, Nugroho Danang (38) juga asal desa yang sama.

Keduanya diamankan seusai memesan narkoba jenis sabu yang hendak digunakan untuk pesta sabu.

Penggerebekan dilakukan petang kemarin. Usut punya usut, ternyata penggerebekan itu dilakukan lantaran sudah lama keduanya diduga mengonsumsi candu haram tersebut.

Saat ditangkap polisi, keduanya tampak hanya bisa pasrah. Dari penampakannya, wajah keduanya terlihat layu khas para pemakai narkoba.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Ia mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah milik Joko sering dijadikan lokasi untuk berpesta narkoba.

Berbekal informasi itu, tim diterjunkan untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah yang dicurigai sejak siang hari.

Tepat pukul 15.00 WIB, tim mencurigai dua orang di depan rumah sasaran yang salah satunya adalah Joko Kristanto. Keduanya diduga barusaja bertransaksi sabu dan hendak dikonsumsi bersama di rumah tersebut.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Tak ingin buruannya lepas, tim langsung sigap melakukan penyergapan. Saat didatangi polisi, mereka terlihat panik dan kemudian membuang sesuatu ke tempat sampah tak jauh dari lokasi.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan narkoba yang dicurigai. Tim melanjutkan penggeledahan ke tempat sampah yang kemudian ditemukan satu paket berisi narkoba jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan badan,tidak ditemukan barang mencurigakan. Tapi tersangka sempat terlihat membuang sesuatu ke tempat sampah. Dan kemudian kita minta benda itu diambil oleh tersangka disaksikan Ketua RT dan petugas. Ternyata benda yang dibuang itu adalah satu plastik klip di dalamnya berisi paket sabu,” papar Kasi Humas kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (25/7/2022).

Setelah ditemukan barang bukti sabu, keduanya tak bisa lagi berkutik. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres berikut sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Di antaranya satu paket sabu yang dikemas dalam sebuah paket dilakban warna hitam, sebuah HP milik tersangka dan sebuah slip bukti transfer pembelian sabu.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Turut kita amankan satu paket plastik klip diduga berisi serbuk kristal jenis sabu,” tandasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.