SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan kembali komitmen semua bidan desa untuk berdomisili atau tinggal di tempat ia bertugas alias mblabak.
Hal itu dimaksudkan agar memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Ia pun mengaku siap memanggil para bidan yang masih ogah mblabak di wilayah tugasnya. Pasalnya saat ini angka kematian bayi (AKB) sudah mencapai 60 orang sampai bahkan Juni dan 4 ibu juga meninggal.
“Saya ingatkan kepada semua bidan desa harus mblabak di desa masing-masing (wajib tinggal di desanya). Agar mudah dihubungi dan mudah memberikan pelayanan dan itu merupakan janji kita untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” paparnya saat memberi sambutan di puncak peringatan HUT ke-71 IBI di Gedung SMS Sragen, Selasa (12/7/2022).
Bupati menyebut akan meminta data ke DKK desa mana saja yang bidan desanya masih belum tertib untuk mblabak.
Mereka akan dipanggil dan dimintai keterangan alasannya belum mblabak.
“Saya akan panggil satu persatu. Karena hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kita untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut saat ini kasus kematian ibu dan bayi di Sragen sudah menunjukkan angka yang patut jadi perhatian.
Sampai bulan Juni 2022, angka kematian ibu sudah mencapai 4 orang. Kemudian angka kematian bayi sudah mencapai angka 60.
Penyebab Kematian Ibu paling banyak dan telah terindentifikasi karena eklamsia, pendarahan, TB dan juga karena penyakit jantung.
“Saya minta dan menjadi perhatian kepada semua bidan karena AKI dan AKB akan selalu menjadi indikator kesehatan di setiap kabupaten. Kalau kita tidak dapat menekannya, mempunyai indikasi bahwa Kesehatan di kabupaten tersebut tidak berjalan dengan baik. Mari kita sama-sama bergandengan tangan agar dapat menurunkan AKI dan AKB juga stunting yang ada di Kabupaten Sragen,” tandasnya.
Untuk menurunkan AKI dan AKB, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi sistem rujukan faskes. Yakni puskesmas, bidan praktek mandiri atau klinik yang harus sesuai kompetensi dari bidan praktek mandiri atau klinik yang harus sesuai kompetensi dari RS yang dirujuk.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kematian Ibu dari kegawatdaruratan karena waktunya yang semakin mendesak.
Upaya kedua adalah meningkatkan kualitas pelayanan agar diberikan dengan sepenuh hati. Ia meminta bidan harus banyak belajar dengan mengikuti seminar-seminar untuk memperdalam kualitas sumber daya manusianya.
Lantas mengasah ketrampilan diri, menambah wawasan, wacana berita terkini tentang Kesehatan yang sangat cepat perubahannya.
“Pesan saya kepada Dinas Kesehatan setiap ada kematian ibu harus dilakukan audit yang terstruktur dan harus sampai selesai dengan hasil dan kesimpulan, Apakah ada prosedur yang tidak kita lakukan dengan benar. Dengan ini angka kematian ibu dan bayi bisa menurun. Selanjutnya penurunan angka stunting dengan target di tahun 2024 nanti berada diangka 14%. Hal itu bukanlah sesuatu yang mudah kecuali kita semua bergotong royong untuk mewujudkannya,” tandasnya.
Ia mengingatkan saat ini Kabupaten Sragen memiliki 218 bidan desa . Ada satu desa yang belum memiliki bidan desa yaitu desa kalangan kecamatan gemolong karena bidan tersebut meninggal dunia.
Dinas Kesehatan diminta untuk segera melakukan pengisian pada bidan desa yang mengalami kekosongan di wilayah tersebut. Wardoyo