JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penembakan Brigadir Josua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, terus mencuatkan fakta baru.
Di luar dugaan, pasca kasus itu meledak dan jadi sorotan publik, Mabes Polri justru memutasi atau memindahtugaskan adik almarhum, Bripda LL Hutabarat.
Bripda LL dimutasi ke Kepolisian Daerah Jambi. Pemindahan dilakukan pasca peristiwa kematian sang kakak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi adik Brigadir J itu adalah atas permintaan sendiri.
Dedi mengatakan, alasan mutasi itu karena Bripda LL ingin dekat dengan keluarga.
“Karena adik Brigadir J sudah dimutasikan ke Polda Jambi, dalam hal ini untuk lebih dekat kepada keluarga. Memberikan support kepada orang tuanya,” kata Dedi saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya kabar mutasi tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
“Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu,” katanya.
Kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Sambo kini masih dalam penyelidikan polisi. Polri kini melimpahkan penyelidikan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Polda dianggap lebih berpengalaman secara sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
“Kenapa hal ini dilakukan? Dalam rangka di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih banyak berpengalaman,” ujar Dedi.
Untuk para penyidik Polda Metro Jaya tetap dibantu oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses investigasi.
Tim penyidikan dari dua kantor kepolisian wilayah tersebut juga tetap mendapatkan asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Dalam rangka pembuktian secara ilmiah, Inafis turun, kemudian labfor turun, kedokteran forensik turun, dan beberapa ahli yang dibutuhkan dalam rangka untuk penguatan alat bukti itu pasti akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” kata Dedi.