BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gara-gara mencuri helm di parkiran RSUD Pandan Arang Boyolali, seorang perempuan asal Kecamatan Gading, Pasuruan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Untung saja, korban mau memaafkan perempuan itu, sehingga tersangka tak jadi ditahan.
Tersangka, berinisial DWS (26) mengaku terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan dan membayar biaya indekost.
Namun belum sempat membawa pergi helm di parkiran basement, aksi pencurian yang dilakukan pada Rabu (6/7/2022) itu keburu ketahuan oleh petugas parkir.
Tak tanggung-tanggung, ia pun langsung digelandang ke Polsek Boyolali kota.
Kapolsek Boyolali Kota, AKP Joko Winarno membenarkan adanya aksi pencurian itu. Dijelaskan, petugas parkir melihat gelagat mencurigakan dari tersangka yang mondar-mandir di TKP.
Ternyata dugaannya benar, perempuan tersebut kemudian mengambil helm di salah satu sepeda motor.
“Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Boyolali Kota. “Namun saat akan kita proses, korban ternyata tidak ingin meneruskan proses hukumnya,” ujar Kapolsek.
Bahkan, korban memilih jalan damai dengan memaafkan pelaku yang merupakan seorang perantau perempuan yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Kami lakukan restorasi justice. Pelaku sudah mengembalikan barang yang akan dicuri itu, dan korban juga telah memaafkannya.”
Tersangka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dan dia siap dituntut secara hukum apabila mengulangi perbuatannya melakukan pencurian.
Kepada polisi, DWS mengaku dirinya sengaja merantau ke Boyolali untuk mencari pekerjaan. Namun, selama sebulan di Boyolali dia tak kunjung dapatkan pekerjaan. Uang sakunya telah habis untuk makan sehari-hari.
“Padahal, harus bayar biaya kos dan makan,” kata DWS kepada polisi.
Dia juga mengaku sudah dua kali mencuri helm.
“Pertama dapat satu helm. Tapi belum sempat saya jual. Kemudian yang kedua kali ini,” ujarnya. Waskita