Beranda Umum Nasional Merasa Tak Dianggap, Mantan Jenderal Ini Marah Besar atas Kasus Tragedi di...

Merasa Tak Dianggap, Mantan Jenderal Ini Marah Besar atas Kasus Tragedi di Kediaman Ferdy Sambo

Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat dengan latar belakang foto istri sang jenderal, Putri Candrawati. Foto kolase/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam, Brigadir Josua atau Brigadir J hingga kini masih misteri.

Kasus itu juga sempat membuat Ketua RT 5/RW 1 Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga tempat kediaman Irjen Ferdy Sambo, marah besar.

Ya, sang Ketua RT yang juga pernah menjabat Kapolda dengan pangkat jenderal, Seno Sukarto (84) mengaku kesal dengan pihak kepolisian yang sama sekali tak pernah komunikasi terkait insiden di rumah Ferdy Sambo.

Jenderal purnawirawan bintang 2 itu mengungkapkan sejak adanya perisitwa penembakan pada, Jumat (8/7/2022), yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, tidak satupun anggota polisi yang datang untuk memberikan informasi.

“Sampai sekarang saya ketemu aja enggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT,” kata dia saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/7/2022).

Mantan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) itu mengatakan makanya dia yang aktif bertanya kepada satpam yang berjaga saat kejadian penembakan terjadi di rumah itu.

“Eggak ada, belum ada. Bahwa dia datang ke sini datang mengadakan pemeriksaan itu istilahnya kulo nuwun aja enggak ada sama sekali,” ujar mantan Kapolda Aceh dan Sumatera Utara itu.

Ketua RT 5, di kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jenderal (purn) Seno Sukarto. Foto/Tempo.co

Seno juga mengaku yang membuat dia semakin kesal, polisi malah menyuruh satpam untuk berjaga-jaga di setiap gerbang masuk komplek saat pemeriksaan kasus itu.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Pelibatan satpam pun dalam proses penjagaan itu pun tanpa pernah koordinasi dengannya selaku pimpinan di lingkungan RT itu.

“Saya marah-marah, bilangin sama yang perintah, sekarang kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek, bukan hanya jaga pintu. Padahal mereka banyak sekali yang bisa jaga,” kata dia.

“Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT,” ucap Seno.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri.

Selain itu, Kapolri menyebut telah menghubungi pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas.

Menurutnya itu menjadi saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

“Sehingga di satu sisi tentu kami harapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif, dan karena khusus menyangkut masalah tentang anggota, kami ingin kasus ini bisa menjadi terang,” katanya.

Sigit mengatakan, kasus di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut ada dua laporan yang diterima, yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Dua kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Sigit meminta masalah itu ditangani mengedepankan scientific crime investigation.

“Jadi tentunya terkait dengan kasus ini pun, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kami minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” tuturnya.

www.tempo.co