SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo menangkap Direktur Teknis PDAM Solo berinisial TAS (53) atas kasus pencabulan.
Korban diketahui sebut saja bernama bunga merupakan pelajar salah satu SMA di Tangerang berusia 16 tahun.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban untuk mengusir makhluk halus.
“Tersangka dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu proses belajar korban,” kata Kombes Pol Ade Safri didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Ade menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
TKP yang dimaksud yakni di dalam mobil milik tersangka dan kolam renang di beberapa hotel yang berada di Kota Solo.
“Korban mengenal tersangka dari ibunya. Tersangka dengan ibu korban merupakan teman masa kecil,” jelasnya.
Aksi bejat yang dilakukan tersangka tidak hanya dengan melakukan aksi cabul, namun juga menunjukkan video porno kepada korban.
Selain itu, tersangka juga memberikan tiga pohon Bidara yang katanya bisa mengusir makhluk halus yang diletakkan di kamar korban.
Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.
Lalu, pada awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.
“Saat ini korban sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog Polresta Solo,” terangnya.
Atas aksi bejat tersangka, Polresta Solo menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara itu, tersangka saat ditanya wartawan hanya menggelengkan kepala. Saat ditanya penyesalan dia hanya menjawab pelan terkait penyeselannya.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pemecatan terhadap tersangka. Tersangka merupakan direktur teknik Perumda Toya Wening Kota Solo.
“Untuk sementara digantikan direktur utama. Sambil jalan (jabatan diisi) sama direktur utama. Sudah pada tahu kok (soal kasus dugaan pencabulan),” ucap Gibran, Senin (11/7/2022).
Atas adanya kasus tersebut, pihaknya akan mengawasi pekerjaan para direksi dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Prabowo