![IMG-20220717-WA0081](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2022/07/IMG-20220717-WA0081.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Satlantas Karanganyar, Jateng gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi terhadap penggunaan knalpot brong, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Meski demikian, Satlantas Karanganyar masih berbaik hati hanya menindak 22 unit motor yang keterlaluan dari sekitar 60 unit motor yang melanggar.
Penindakan tersebut dilakukan, Minggu (17/7/2022) di jalur wisata Tawangmangu, tepatnya di Gondosuli perbatasan Jatim-Jateng.
Pasalnya, di jalur wisata masih banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan, sebanyak 22 unit motor yang ditindak itu karena diketahui pelanggarannya mencolok menggunakan knalpot brong dan setelah ditindak diketahui tiga unit diantaranya tidak memiliki STNK.
“Semua motor yang ditindak kami amankan di Satlantas Karanganyar,” ungkap AKP Agung Purwoko, Minggu (17/7/2022).
Kasi Humas AKP Agung Purwoko menjelaskan operasi dan penyuluhan terus dilakukan setiap minggu dikawasan wisata karena disinyalir justru penggunaan knalpot brong banyak ditemui.
Namun selain itu operasi dan penyuluhan juga dilakukan diseluruh Karanganyar dengan sasaran utama penggunaan knalpot brong.
Meski demikian untuk pelanggaran lainnya tetap ditindak berupa sosialisasi agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
“Tidak semua ditilang bagi pelanggaran ringan tetap diberikan pengertian tidak ditilang namun jangan mengulangi kesalahannya,” tandas AKP Agung Purwoko.
Adapun pada operasi dan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto, Kanit Kamsel Ipda Teguh Sarwono bersama 11 personel Satlantas lainnya.
Diingatkan operasi dan penyuluhan itu juga dalam rangka untuk menurunkan angka lakalantas di Karanganyar. Beni Indra