![1307 - dinkes](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2022/07/1307-dinkes.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Temuan mi boraks di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo mendapat perhatian serius dari Pemkab Boyolali.
Pembuat mi borak tersebut ternyata bandel.
“Pemkab sudah memberikan pembinaan dua kali, namun tidak membuahkan hasil. Terbukti, dari hasil pengecekan laboratorium, mi tetap positif boraks,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali, Joko Suhartono, Rabu (13/7/2022).
Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. Temuan industri rumahan di Karangnongko, Mojosongo tersebut diketahui telah beroperasi selama lima tahun terakhir.
“Koordinasi mencakup 16 organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Kemudian, dari arahan dari Asisten II Sekda, Insan Adi Asmono, diminta agar dilakukan pengecekan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IPRT).
Ternyata surat izin yang dimaksud juga tidak ada, maka pihaknya diminta mengecek makanan minuman yang dijual di sekolah-sekolah.
Tim diminta untuk melakukan pembinaan tahap awal. Namun, pembuat mi tetap nekad membubuhkan boraks. Maka dilanjutkan dengan pemberian teguran pertama hingga ketiga.
Jika tetap belum ada perbaikan, maka Pemkab Boyolali akan mengambil tindakan tegas.
“Namun, merujuk pada Perda Nomor 20 tahun 2011, sanksi dan penindakan diarahkan pada pembinaan alias persuasif,” ujarnya.
Ditambahkan, hasil pengecekan lebih lanjut, produksi mi boraks sudah berlangsung sekitar lima tahunan.
Produksi per hari sebanyak 6 kuintal dan ke pengepul dan kemudian dipasarkan lintas daerah, yakni area Kartasura dan Bekonang, Sukoharjo.
Pemkab juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Jika mi tersebut positif mengandung formalin, maka akan ditindaklanjuti oleh BPOM. Namun jika positif boraks, akan ditindaklanjuti Pemkab Boyolali.
Seperti diberitakan, Pemkab Boyolali berhasil mengungkap pembuatan mi mengandung boraks di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo.
Keberadaan usaha industri rumahan itu terungkap berkat laporan warga. Pemkab lalu berak cepat melakukan pengecekan, ternyata laporan warga benar adanya. Waskita