Beranda Daerah Penyelundupan 3 Kilogram  Sabu di Surabaya Digagalkan Polisi

Penyelundupan 3 Kilogram  Sabu di Surabaya Digagalkan Polisi

Polisi Surabaya menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu / tribunnews

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi penyelundupan 3 kilogram narkotika jenis saabu berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita sebuah ATM, uang tunai sebesar Rp 300.000, dua  buah handphone, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih.

Aksi penyelundupan sabu tersebut terjadi pada Kamis (30/6/2022) di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya.

Sabu tersebut dikemas dalam plastik berjumlah tiga buah dengan masing-masing berat satu kilogram.

Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni ZA (29), warga Dusun Sumber Urip, Kabupaten Lumajang dan P (45) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan, awalnya polisi mendapat informasi adanya kiriman paket sabu dari Malang ke Madura.

“Adapun rangkaian daripada pengungkapan ini awal tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil barang haram jenis sabu oleh seorang berinisial S (DPO), mereka mengaku kenal sebagai tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo Lumajang,” kata Anton, Senin (4/7/2022).

Anton menjelaskan salah satu tersangka ZA diperintahkan oleh S, untuk berangkat mengambil barang haram tersebut, bersama tersangka P.

Mereka merupakan salah satu rekan kerjanya untuk menuju Surabaya, kemudian pada saat itu sabu – sabu tersebut, diambil oleh kedua pelaku pada Rabu, (29/06/2022) lalu.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Adik oleh Kakak Ipar di Palembang, Pelaku Gunakan Racun Ikan

“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa di panggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” ungkap AKBP Anton.

AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, kedua tersangka ZA dan P dipandu oleh Juragan tersebut, mereka berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya, supaya nanti turun di Tol Perak, lantas menuju Suramadu sisi Madura.

“Namun di tengah perjalanan ZA dihubungi oleh Juragan tersebut, supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya, lalu tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu Hotel Kalimantan Jalan Ampel Surabaya,” jelas Anton.

Masih kata AKBP Anton, keesokan harinya pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah oleh Juragan untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan tepatnya di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan Madura.

“Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu kedalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P setelah di buka 3 bungkus kemasan Teh Cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan,” katanya.

Anton mengatakan, narkotika jenis Sabu tersebut rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka ZA dan P dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Adik oleh Kakak Ipar di Palembang, Pelaku Gunakan Racun Ikan

“Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700.000 dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300.000,” ungkapnya.

Polisi memastikan, saat ini anggota Satresnarkoba masih akan mengembangkan atau mencari pelaku-pelaku lainnya,

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.

www.tribunnews.com