
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Komisi XI DPRRI tengah membahas tentang Rancangan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak (RUU-KIA) guna menekan angka kematian bayi (stunting) di bawah 20% yang saat ini masih 30%.
Namun demikian, muncul polemik di antaranya cuti hamil dinaikkan selama 6 bulan yang mana membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan.
Apindo berpikir keberatan harus membayar gaji rutin pada karyawan yang tidak berproduksi selama enam bulan.
Sedangkan di satu sisi pemerintah wajib melakukan pencegahan terhadap kematian bayi atau stunting karena dipengaruhi sejumlah faktor terkait kesehatan ibu dan anak yakni pemenuhan Air Susu Ibu (ASI) yang ternyata berperan vital pada kelangsungan dan pertumbuhan bayi.
Wakil Ketua Komisi XI DPRRI, Dolfie OFP mengatakan terdapat tiga unsur penting dan saling terkait dalam mencegah stunting yakni cuti setelah melahirkan dinaikkan menjadi tiga bulan karena bayi pada usia tiga bulan sangat menentukan yakni kebutuhan pemenuhan ASI ekslusive selama tiga bulan.
“Variabelnya sangat banyak dan saling melekat yakni perlu cuti enam bulan agar selama tiga bulan full terpenuhi ASI ekslusive sebab gagal dan tidaknya pertumbuhan bayi ditentukan selama tiga bulan tersebut sebagai tolok ukur,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI Dolfi OFP kepada JOGLOSEMARNEWS.COM saat reses di Karanganyar, Sabtu (16/7/2022).
“Sebab saling berkaitan. Ada salah satu pasal yang mengatur soal cuti setela melahirkan, dari semula tiga bulan menjadi enam bulan,” kata Dolfie, disela agenda reses di kantor DPC PDIP Karanganyar, Sabtu (16/7/2022).
Dolfie menjelaskan, usia bayi
tiga bulan itu krusial sebagai barometer pertumbuhan berikutnya, yang mana jika nutrisinya kurang atau gizi buruk maka akan terjadi kerusakan permanen.
“Jika sudah terjadi kerusakan permanen, maka pertumbuhan si bayi pada fase berikutnya jelas terganggu tidak bisa normal umumnya walaupun diinjeksi seperti apapun,” tegas Dolfie.
Untuk itulah Dolfie menegaskan alasan cuti 6 bulan itu sudah proporsional untuk ibu hamil meskipun pada sudut pandang yang lain terjadi kontradiksi dengan masalah ketenagakerjaan sektor industri karena selama ini cuti ibu hamil hanya tiga bulan.
“Memang Apindo juga merasa keberatan namun kami masih terus berkordinasi mencari solusi bersama,” ujar Dolfie.
Apalagi selain pelaku usaha keberatan juga terjadi kekhawatiran karyawan jika cuti terlalu lama maka jabatannya bisa tergeser dan sebagainya.
Meski demikian RUU KIA ini terus dibahas dan diharapkan pada masa sidang berikutnya Oktober sudah bisa disetujui. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












