Beranda Daerah Boyolali Ruang Rapat Paripurna DPRD Boyolali Bakal Direhab, Ini Alasannya

Ruang Rapat Paripurna DPRD Boyolali Bakal Direhab, Ini Alasannya

Ruang rapat Paripurna DPRD Boyolali ini akan direnovasi / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gedung DPRD Boyolali bakal direhab. Untuk itu, DPRD bakal pindahan sementara dengan menempati Pendapa Ageng Komplek Kantor Setda Boyolali.

“Rehab tersebut dianggarkan dana Rp 2,399 miliar dari anggaran murni APBD 2022,” ujar Ketua DPRD Boyolali, Marsono, Senin (4/7/2022).

Dijelaskan, rehab tidak dilakukan menyeluruh seluruh bagian gedung. Namun hanya dilakukan pada ruang rapat paripurna S Paryanto. Pasalnya, sebagian atapnya bocor. Sehingga beberapa plafon pun ikut rusak.

Dampaknya, ruang tersebut dinilai kurang layak untuk kegiatan rapat paripurna.

“Ruangan yang lain tetap dan bisa digunakan untuk kegiatan sehari- hari. Direncanakan, rehab akan dimulai pada akhir bulan Juli mendatang,” terangnya.

Untuk itu, kegiatan rapat paripurna pun akan dipindahkan sementara. Yaitu, di Pendopo Ageng Komplek Kantor Setda Boyolali.

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Boyolali Jadi Ajang Agus-Fajar Beberkan Visi dan Misi

“Tentu saja, pendapa itu akan direhab dulu sehingga layak untuk kegiatan DPRD. Setelah jadi, rehab ruang rapat paripurna bisa dilakukan.”

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum- Penataan Ruang (DPU-PR) Boyolali, Gojali membenarkan rencana rehab gedung DPRD tersebut. Menurutnya, rehab hanya dilakukan pada ruang rapat paripurna saja. Diakui pula, gedung DPRD sudah saatnya dilakukan pemeliharaan.

“Ini kan sudah saatnya masa pemeliharaan. Atapnya ada yang bocor, nanti direhab dengan mengganti dengan bahan atap yang lebih baik. Termasuk plafonnya juga direhab.”

Saat ini kegiatan rehab memasuki tahap atau proses lelang. Setelah itu, dilakukan penandatanganan kontrak kerja sehingga proyek bisa dimulai. Pengerjaan proyek sesuai kontrak bakal dilakukan selama 5 bulan.

“Sebelumnya, pendopo akan direhab dulu sehingga layak dijadikan ruang rapat paripurna DPRD. Setelah itu, rehab gedung DPRD bisa dilakukan. Jadi tak sampai mengganggu kegiatan kedewanan.” Waskita