JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sakit Hati Sering Dibanding-Bandingke, Dian Purnomo Berubah Jadi Pembunuh Sadis

Pemuda asal Sragen tersangka pembunuhan ibu kandungnya saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perbuatan pemuda bernama Nur Eva Dian Purnomo (33) asal Kampung Widoro, RT 38/12, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen memang benar-benar biadab.

Betapa tidak, ia tega membantai ibu kandungnya sendiri, Setyorini (53) hingga tewas di rumahnya sendiri.

Tidak hanya kesal karena disuruh cari kerja, perbuatan keji itu ternyata juga dipicu karena pelaku jengkel kerap dibanding-bandingkan dengan keponakannya yang sudah sukses.

“Ibu ini (korban) sebenarnya punya cuma anak kandung satu yaitu tersangka. Dia anak tunggal, tapi ibu itu punya anak angkat 2. Mereka kerja di Karanganyar dan Jakarta kebetulan ekonomi sudah bagus. Nah pelaku kesal karena kerap dibandingkan dengan kakak keponakannya Jakarta dan Karanganyar,” papar Kapolres AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers di Mapolres kemarin.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Kapolres menguraikan sang ibu yang tak tahan melihat pelaku hanya makan tidur dan mabuk-mabukan, memang kerap menasehati agar menyusul keponakannya kerja di Jakarta.

Nasehat itu memang tak hanya sekali dua kali dilontarkan. Dengan harapan pelaku bisa berubah pikiran dan mau mencari kerja lebih baik agar bisa merubah ekonomi.

“Ibunya juga bilang sana berangkat susul ke Jakarta nanti temui kakakmu (keponakan) biar kerja lebih baik. Apa nggak ingin punya rumah bagus. Kami melihat itu sebenarnya nasehat yang bagus tapi direspon tidak tepat oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Kapolres pun melihat tragedi pembunuhan ini sangat miris. Bahkan ia memandang perbuatan pelaku tergolong sangat keji.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

“Miris ini anak kandung melakukan tindakan seperti itu. Fakta-faktanya luar biasa, sangat keji. Padahal kondisi ekonomi keluarga tinggalnya rumahnya juga sederhana. Si ibu kadang makan saja, bantuan dari tetangga sering dikirim. Mungkin pelaku ini juga salah pergaulan, sering minum-minum sehingga tingkat emosionalnya sangat tinggi,” urai Kapolres.

Tersangka saat ini mendekam di Mapolres Sragen berikut barang bukti. Di antaranya pakaian korban dan tersangka, ember yang digunakan untuk menenggelamkan kepala korban sampai meninggal.

Akibat perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan sampai hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com