JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah memunculkan kontroversi, akhirnya Bambang Widjojanto resmi mundur dari Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) setelah menjadi kuasa hukum tersangka kasus suap, Mardani Maming.
Kemunduran mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria justru tepat, dan tidak bakal mengganggu kinerja tim yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Tidak (mengganggu). Kami biasa, kalau jabatan itu kalau ada yang mundur, nanti dibantu oleh yang lain, biasa,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut dia, pergantian orang atau pejabat, mutasi dan rotasi dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa sehingga tidak menjadi masalah. Meski begitu, Riza mengungkapkan belum ada pengganti Bambang Widjojanto.
Pada sisi yang lain, Riza menghargai keputusan Bambang Widjojanto untuk mengundurkan diri karena menangani perkara kasus dugaan korupsi.
Diketahui, Bambang Widjojanto menjadi salah satu tim kuasa hukum politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011.
Pada saat itu, Mardani Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.
“Kami menghormati keputusan Pak BW (Bambang Widjojanto) dan memang penting kami harus menjaga jangan sampai ada konflik kepentingan di situ. Jadi, kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat,” ucap Riza.
Sementara itu, Bambang Widjojanto menyatakan mundur sebagai salah satu anggota TGUPP karena ingin fokus dalam perkara praperadilan untuk kliennya Mardani Maming.
“Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” kata Bambang melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















