Beranda Daerah Sragen Terlacak Nunggak Pajak, Awas 174.000 Kendaraan Bermotor milik Warga Sragen Bakal Diburu!

Terlacak Nunggak Pajak, Awas 174.000 Kendaraan Bermotor milik Warga Sragen Bakal Diburu!

Ilustrasi sosialisasi petugas kepolisian kepada pengendara motor. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 174.000 kendaraan bermotor di Kabupaten Sragen dilaporkan belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Angka itu setara dengan 29 persen dari total jumlah kendaraan bermotor milik warga Bumi Sukowati yang terdata di Pemkab.

Fakta itu disampaikan Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sragen, Sri Marjoko saat hadir di acara optimalisasi pajak kendaraan di Pendapa Rumdin Bupati, Selasa (19/7/2022).

Di hadapan Bupati dan jajaran Forkompida, Sri Marjoko melaporkan jumlah kendaraan di Sragen akhir Bulan Juni mencapai 600.000 unit.

Namun, dari jumlah itu, yang sudah membayar pajak baru sekitar 71 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat masih di angka 71 persen dan sisanya ada 29 persen masih belum membayar.

Karenanya, 29 persen itulah yang perlu digarap bersama dalam rangka optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kuliner Sate Jaran di Sragen Efeknya Nendang Sekuat Kuda dan Meningkatkan Stamina, Vitalitas Tidak Mudah Loyo: "Habis Makan Bisa Kuat Tahan Lama Beker Beker Kayak Kuda"

“Sosialisasi ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” paparnya.

Sri Marjoko menguraikan pentingnya membayar pajak kendaraan. Sebab hasil dari pajak kendaraan nantinya akan dibagi hasil dan kembali ke Kabupaten Sragen.

Realisasi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, kecuali 2020 karena awal Pandemi Covid-19.

Pendapatan kembali naik ketika 2021 dimana perkembangan ekonomi mulai merangkak naik. Pada 2022 dari target yang ditetapkan Kabupaten Sragen sudah tercapai 43 persen.

“Pada 2021 bagi hasil setorkan ke APBD Sragen Rp 156,5 miliar. 2022 sampai 31 Juni sudah di Rp 63,9 miliar. Kami berharap dari peningkatan kerjasama kolaborasi ini akan bisa meningkatkan potensi yang ada di Sragen dalam rangka meningkatkan PAD,” urajnya.

Acara dilanjutkan dengan talk show tentang tentang kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus PT Donglong Textile Semarang di Sragen Mulai Minta Tumbal Manusia Hingga Belum Mengantongi Izin Resmi, Kini Pihak DPMPTSP Angkat Bicara

Dan menghadirkan tiga narasumber diantaranya, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, Sekda Sragen Tatag Prabawanto, dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto. Wardoyo