Beranda Daerah Sragen Tipu Gadis Sumberlawang, Pegawai RSUD Gemolong Gadungan Akhirnya Ditangkap Polisi. Pelaku Digelandang...

Tipu Gadis Sumberlawang, Pegawai RSUD Gemolong Gadungan Akhirnya Ditangkap Polisi. Pelaku Digelandang Naik Kereta Api

Penangkapan tersangka penipuan dengan modus mengaku pegawai RSUD Gemolong dan menjanjikan akan menikahi gadis Sumberlawang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku penipuan terhadap gadis muda asal Desa Jati, Sumberlawang, Sragen, Ana Kusmiati (27) akhirnya ditangkap.

Pria yang merayu dengan janji menikahi korban dengan syarat pinjam motor itu, ditangkap di wilayah Cilacap.

Pelaku ternyata bernama asli Arif Sugeng Widodo alias Dledek (43). Dia diketahui berasal dari Dukuh jetak RT 13, Desa Sumberejo, Sine, Ngawi, Jawa Timur.

Korbannya bernama Ana Kusmiati (27) asal Dukuh Clupak RT 19 Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

“Setelah mendapat identitas pelaku, tim Reskrim Polsek Sumberlawang berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada hari Selasa (12/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB, tim Polsek Sumberlawang melalui jalur KA mengejar pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polsek Kroya Polres Cilacap. Pelaku berhasil kita amankan pukul 19.30 WIB di Jalan Jeruk Manis No. 135, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Senin (17/7/2022).

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sumberlawang melalui jalur Kereta Api untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain meringkus pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang Bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digondol dari pelaku.

Sebelumnya, pelaku menggondol sepeda motor Honda Beat POP AD 2691 AYE warna merah hitam milik korban. Kepada korban, pelaku sempat menyamar dengan mengaku bernama Arif Prasetyo.

Pelaku juga mengaku sebagai pegawai di RSUD Gemolong dan menjanjikan siap menikahi korban.

Kasus penipuan berkedok janji nikah itu terjadi hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 silam dan dilaporkan ke Polsek Sumberlawang sepekan kemudian. Wardoyo