SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku penipuan terhadap gadis muda asal Desa Jati, Sumberlawang, Sragen, Ana Kusmiati (27) akhirnya ditangkap.
Pria yang merayu dengan janji menikahi korban dengan syarat pinjam motor itu, ditangkap di wilayah Cilacap.
Pelaku ternyata bernama asli Arif Sugeng Widodo alias Dledek (43). Dia diketahui berasal dari Dukuh jetak RT 13, Desa Sumberejo, Sine, Ngawi, Jawa Timur.
Korbannya bernama Ana Kusmiati (27) asal Dukuh Clupak RT 19 Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.
“Setelah mendapat identitas pelaku, tim Reskrim Polsek Sumberlawang berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada hari Selasa (12/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB, tim Polsek Sumberlawang melalui jalur KA mengejar pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polsek Kroya Polres Cilacap. Pelaku berhasil kita amankan pukul 19.30 WIB di Jalan Jeruk Manis No. 135, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Senin (17/7/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com