JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

2 Proyek Lumbung Pangan Beranggaran Miliaran di Sragen Jadi Sorotan. Nominal Disembunyikan, Dicurigai Ada Setoran!

Salah satu lokasi proyek pembangunan lumbung pangan di wilayah Tanon yang papan informasinya tidak mencantumkan anggaran. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara RI (Topan-RI) mengendus indikasi ketidakberesan dari proyek infrastruktur dan program bantuan di bidang pertanian.

Satu dari sekian proyek yang disorot adalah bantuan proyek pembangunan lumbung pangan tahun anggaran 2022 yang berlokasi di dua desa.

Dua proyek yang didanai dari APBN itu dinilai tidak transparan dan ditengarai ada nuansa setoran ke oknum di atas.

Dugaan itu mencuat dari hasil investigasi yang dilakukan tim LSM Topan-RI beberapa hari terakhir.

Koordinator LSM Topan-RI Sragen, Agus Triyono mengungkapkan hasil investigasinya menemukan sejumlah indikasi mencurigakan dari pengerjaan proyek lumbung di dua titik itu.

Ia menyebut proyek itu terdeteksi dibangun di salah satu desa di Kecamatan Tanon dan Kecamatan Kedawung. Nominal anggarannya per titik mendekati angka Rp 1 miliar.

“Dari hasil investigasi kami, ada indikasi ketidakberesan. Pertama pelaksanaan proyek dikerjakan swakelola padahal nominal anggarannya hampir Rp 1 miliar yang seharusnya dilakukan dengan mekanisme lelang,” paparnya kepada wartawan di Sragen, Kamis (25/8/2022).

Koordinator LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara RI (Topan-RI), Agus Triyono saat menunjukkan data penerima bantuan bedah rumah BSPS di Sragen 2022. Foto/Wardoyo

Dengan dikerjakan swakelola, ia menilai hal itu sangat berpotensi memperbesar peluang penyimpangan. Indikasi kedua adalah transparansi anggaran dan pengerjaan proyek.

Di mana hasil pengecekannya ke lapangan, proyek lumbung di salah satu desa di Tanon tidak mencantumkan nominal anggaran pada papan informasi proyek.

Baca Juga :  Pertama di Sragen Partai Nasdem Berikan Rekom Pada Untung Wibowo Sukawati Untuk Maju Pilkada Sragen 2024

“Papannya ada tapi anggarannya tidak ditulis. Ini kan aneh, padahal harusnya papan itu mencantumkan informasi lengkap beserta anggarannya. Kalau anggaran tidak ditulis, kan tidak bisa dikontrol. Apakah pengerjaanya sudah sesuai dengan alokasi anggarannya apa tidak. Saya melihat ini hanya akal-akalan untuk bermain-main,” jelasnya.

Dicurigai Ada Setoran 

Indikasi ketiga adalah dugaan ketidakberesan pelaksanaan. Dari pengecekannya ke lokasi proyek, progres pengerjaan belum ada 70 persen.

Saat ditanya pekerjanya menyebut sudah hampir finishing tinggal memasang atap. Akan tetapi saat dicek, material atap belum ada.

“Dengan kondisi itu, kami menangkap indikasi bahwa proyek lumbung pangan ini sangat berpotensi terjadi penyimpangan. Lalu kabar yang beredar ada nuansa setoran ke atas terutama oknum yang membawa proyek itu. Karena proyeknya itu bantuan pusat dari aspirasi oknum DPR RI. Data yang kami peroleh, proyek dari atas itu diberikan untuk yang mau memberi setoran. Kalau enggak akan dialihkan ke lainnya. Dulu modus di Alsintan ya begitu, siapa kelompok yang mau setor akan dikasih, kalau nggak mau ya dialihkan ke kelompok lain ,” terangnya.

Salah satu lokasi proyek pembangunan lumbung pangan di wilayah Tanon yang papan informasinya tidak mencantumkan anggaran. Foto/Istimewa

Atas indikasi itu, dinas terkait diharapkan bisa mengintensifkan pengawasan dan mendorong pengerjaan proyek lebih transparan.

Sementara, pihaknya juga akan terus mengawal pengerjaan proyek. Jika nantinya indikasi penyimpangan itu mengarah pada perbuatan melawan hukum dan merugikan negara, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke ranah hukum.

Baca Juga :  Pesta Rakyat dalam Dimensi Ekonomi Kreatif dan Kesejarahan: Hari Jadi Sragen ke-278

“Karena pengalaman menunjukkan sudah ada bantuan yang bersumber dari pusat lewat aspirasi DPR RI. Seperti bantuan Alsintan yang kemarin dipungli dan menyeret 3 tersangka di Sragen,” jelasnya.

Namun ia tidak menyebut bantuan proyek lumbung desa itu dari aspirasi DPR RI siapa.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanian Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan memang ada proyek lumbung desa yang berasal dari dana APBN.

Bantuan lumbung desa itu nominal per titiknya mendekati angka Rp 1 miliar. Akan tetapi dari petunjuk teknisnya, pelaksanaan proyek itu memang dilakukan swakelola.

“Kalau enggak salah, batas waktu pelaksanaan pembangunannya sampai November 2022 ini,” ujarnya.

Soal tudingan indikasi adanya setoran dana ke atas, Tatag tegas menampiknya. Menurutnya meski berasal dari APBN yang dibawa melalui aspirasi DPR RI, pencairan dana untuk proyek itu tetap melalui dinas pertanian.

“Pencairan dananya lewat dinas pertanian. Jadi tidak bisa serta merta dicairkan. Bukan dana langsung ke desa penerima,” ujarnya.

Ihwal indikasi penyimpangan atau ketidakberesan, ia mempersilakan masyarakat termasuk LSM untuk mengawal pengerjaan proyek itu.

Jika memang ditemukan ada indikasi dan bukti penyimpangan dipersilakan melaporkan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com