Beranda Daerah Sragen 23.000 Siswa SD-SMA di Sragen Terima Bantuan PIP, Simak Syarat Pencairan dan...

23.000 Siswa SD-SMA di Sragen Terima Bantuan PIP, Simak Syarat Pencairan dan Jadwalnya!

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 23.000 lebih siswa di Kabupaten Sragen bisa nyicil ayem. Pasalnya mereka dipastikan masuk data penerima bantuan Program Indonesia pintar (PIP) tahun 2022.

Puluhan ribu siswa itu terdiri dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/K. Besarnya bantuan mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta per siswa.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi program PIP dan persiapan pencairan yang digelar Ketua DPRD Sragen, Suparno di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sabtu (20/8/2022).

Sosialisasi digelar di balai desa dengan menghadirkan para kepala sekolah SD penerima, Kades, tokoh masyarakat, kades, hingga orangtua siswa.

Dalam kesempatan itu, legislator asal Dapil Sragen, Masaran, Sidoharjo itu mengungkapkan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Kasek dan wali murid terkait bantuan PIP untuk siawa.

Bahwa bantuan berupa uang untuk membantu operasional siswa kurang mampu itu selama ini diperjuangkan oleh PDIP melalui jejaring legislatornya dari daerah sampai pusat.

“Kita sosialisasikan lebih dini ke orangtua agar mereka paham nanti bagaimana pencairannya dan kegunaannya. Sekaligus ini memberi pemahaman agar orangtua tak lagi berbondong-bondong memasukkan anaknya sekolah favorit saja. Tapi semua sekolah nanti akan sama dan siswa akan diupayakan mendapat bantuan PIP,” paparnya.

Suparno menguraikan untuk tahun ini, total ada sekitar 23.000 siswa lebih di Sragen yang mendapat PIP. Tahun depan kuota akan ditambah lagi di kisaran 30.000 siswa.

Menurutnya hal itu sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk membantu siswa dan orangtua dalam memajukan pendidikan di Sragen.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Ia berharap bantuan PIP itu nantinya bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya dan tepat sasaran.

“Nilainya bervariasi. Untuk siswa pemula 50 persen. Misalnya pemula SD yaitu kelas 1 SD dapatnya Rp 200.000 lalu kalau di atasnya Rp 400.000 sampai Rp 450.000. untuk SMP Rp 700.000 sampai Rp 750.000 sedangkan SMA dan SMK Rp 1 juta pertahun,” jelasnya.

Ditambahkan bantuan PIP itu diperuntukkan bagi siswa yang sekolahnya sudah masuk Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik Dasmen) Kemendikbud.

Mekanisme dan Tahapan Pencairan

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah program bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Siswa yang NISN-nya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id akan mendapat bantuan berupa uang tunai yang ditransfer melalui BRI-BNI Simpanan Pelajar.

Besaran bantuan PIP yang diterima siswa, yakni:

Rp 450.000/tahun untuk Jenjang SD/MI/sederajat
Rp 750.000/tahun untuk Jenjang SMP/MTs/sederajat, dan
Rp 1 juta/tahun untuk Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat.

Dana PIP 2022 dapat siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat cairkan melalui rekening BRI dan BNI yang sebelumnya sudah diaktivasi.

Siswa yang menerima SK Nominasi yakni siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12/13 diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022. Jika sudah aktivasi, maka dana PIP akan cair ke rekening tersebut.

Kapan bantuan PIP 2022 cair ke rekening BRI-BNI?

Beberapa waktu lalu, akun Instagram Sobat PIP memberi bocoran terkait jadwal pencairan bantuan PIP 2022.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022, maka dana PIP telah disalurkan.

Sementara untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening pada 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dana PIP 2022 disalurkan pada bulan Agustus 2022.

Namun, untuk menunggu jadwal dan tanggal pastinya, siswa bisa memantau informasi terkini terkait pencairannya.

Bantuan PIP akan cair ke rekening siswa jika sudah ada 3 hal berikut ini:

1.NISN dan nama siswa sudah terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id
2.Siswa sudah pernah aktivasi rekening di BRI atau BNI
3.Ada saldo masuk ke rekening SimPel penerima PIP

Cek NSIN Penerima PIP 2022 di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

Segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan nama penerima dan jadwal pencairan bantuan PIP 2022. (Wardoyo)