JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Metro Jaya akhirnya resmi menahan Pakar telematika dan mantan DPR RI, Roy Suryo.
Roy ditahan selama 20 hari mulai Jumat (5/8/2022) malam dengan status sebagai tersangka. Polisi juga memastikan Roy Suryo dalam keadaan sehat.
Sebelumnya beredar video Roy malah tertawa-tawa dengan komunitasnya padahal saat diperiksa polisi ngakunya dalam keadaan sakit.
“Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Zulpan mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum Roy Suryo menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan (oleh penyidik), kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim dokkes Polda Metro Jaya,” papar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menambahkan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dari Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, pemeriksaan terhenti dengan alasan kesehatan.
“Penetapan sebagai tersangka juga sudah kita lakukan pada pemeriksaan sebelumnya. Namun di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik, dan juga alasan yang disampaikan yang bersangkutan alasan kesehatan,” jelasnya.
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (5/8/2022) malam dan langsung menuju tempat tahanan di Polda Metro Jaya. Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan masih menggunakan penyangga leher. Wardoyo