SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belasan tokoh muslim dari berbagai elemen dan ormas yang tergabung dalam forum umat islam Sragen (FUIS) mendatangi Polres setempat, Senin (29/8/2022).
Mereka mendesak kepolisian menindak tegas dan menangkan semua bandar judi yang bersemayam di Sragen baik judi online maupun darat.
Tak hanya itu, aparat juga diminta tegas memberantas peredaran miras dan menangkap bandarnya untuk menekan penyakit maksiat di masyarakat.
Tuntutan itu disampaikan dalam audiensi di ruang samping Kapolres. Para tokoh itu ditemui oleh Kabag Ops Kompol Dudi Pramudia mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama yang sedang menghadiri acara di Polda.
Koordinator sekaligus Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Sragen, Ustad Mala Kunaefi mengatakan kedatangannya bersama elemen muslim itu untuk menyampaikan keprihatinan dan kegelisahan masyarakat atas maraknya praktik judi, miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Yang kedua, menindak lanjuti instruksi Lak Kapolri bahwasanya Kapolri minta semua laporan masyarakat, yang mana saat ini kami menyampaikan harapan agar miras, judi baik online maupun darat bisa diberantas. Apapun kemaksiatan di Sragen harus diselesaikan karena itu instruksi Kapolri,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , seusai audiensi.
Ustadz Mala menguraikan desakan itu disampaikan lantaran informasi dan data yang diterimanya, di Sragen ada bandar-bandar judi berskala besar.
Ia meyakini Polres sudah mengantongi dan mengetahui data siapa saja bandar judi dan miras yang bermain di Bumi Sukowati.
Karenanya selaras dengan instruksi Kapolri, pihaknya sangat berharap Polres bisa memberantas mereka demi kebaikan bersama dan kondusivitas wilayah.
“Jangan hanya krocok-krocoknya yang ditangkapi. Bandarnya malah dibiarkan. Karena bandar-bandar judi di Sragen banyak dan besar- besar. Dari bandar miras, judi online, togel, capjikie semua harus ditangkap. Kami yakin polisi melalui intel-intelnya pasti sudah tahu datanya. Makanya kami kembalikan ke Polres, kira-kira berani nggak menangkapnya. Karena ini instruksi Kapolri, kalau tidak melaksanakan berarti dia pengkhianat bangsa, pengkhianat pada kapolri dan wajib dipecat dia,” tegasnya.
Sementara, setelah berlangsung hampir 2 jam, audiensi yang dipimpin Kabag Ops Kompol Dudi Pramudia itu membubarkan diri.
Mereka berjanji akan mengawal proses penanganan laporan terkait aktivitas bandar judi dan BBM di Sragen.
“Siapapun mereka, harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Dari pelakunya, aktor intelektualnya yang membekingi dan semua konspirasi kejahatannya. Karena ini adalah perintah agama dan konstitusi,” tegasnya.
Selesai menyampaikan pernyataan sikap, mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib. Wardoyo