Beranda Daerah Sragen Heboh Pengusaha-Pengusaha Judi Buka Suara Soal Setoran Bisnis 303. Dari Kasat, Kapolres...

Heboh Pengusaha-Pengusaha Judi Buka Suara Soal Setoran Bisnis 303. Dari Kasat, Kapolres Hingga Kapolda, Mulai Rp 40 Juta Perminggu Sampai Rp 300 Juta Perbulan

Tangkapan layar video pengakuan pengusaha pelaku judi dalam wawancara investigasi yang diunggah channel QUOTIENT TV. Foto/Wardoyo

JOGLOSEMARNEWS.COM Seiring pemecatan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, isu soal aliran bisnis haram perjudian berlabel konsorsium 303 yang disebut digawangi Sambo kian berhembus kencang.

Seolah tak terbendung, pengakuan sejumlah pelaku bisnis judi kelas kakap pun makin blak-blakan.

Tak hanya di tingkat kota metropolitan, pelaku bisnis di daerah pun juga ramai-ramai mengungkap modus setoran ke pucuk pimpinan aparat persis seperti yang digambarkan dalam skema konsorsium 303 Sambo.

Terbaru, seorang pelaku bisnis judi di metropolitan menguak blak-blakan peran sejumlah perwira anak buah Sambo dan aliran setoran mingguan hingga bulanan dari praktik perjudian yang beredar.

Pengakuan itu diungkap dalam sebuah wawancara yang diunggah oleh video di channel youtube QUOTIENT TV, Sabtu (27/8/2022).

Dalam video berdurasi 33 menit itu menampilkan narasumber dari pelaku bisnis judi bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm.

Tangkapan layar video pengakuan pengusaha pelaku judi dalam wawancara investigasi yang diunggah channel QUOTIENT TV. Foto/Wardoyo

Video yang viral itu berjudul PRAKTEK OKNUM POLRI, PMJ 303 PERJUDIAN ‼️ dengan tulisan di depan Sosok The Next Ferdy Sambo dan 303.

Dipandu Alvin Lim, narasumber tersebut blak-blakan menyebut pihak yang terlibat dalam penyaluran setoran dari bandar Judi Online ke Polda Metro Jaya hingga di luar Jakarta.

Narasumber itu terang-terangan menyebut nama Jerry Siagian dan beberapa perwira di bawah konsorsium Ferdy Sambo sebagai oknum yang selama ini menerima aliran setoran dari bisnis judi yang dibekingi.

“Dulu, Jerry Kanit 2 di Jatanras Polda Metro. Dari situ itu, dia ikut Sespim (Sekolah Staf pimpinan), waktu sespim ini, karena dia kan sudah kanit. Kanit 2 itu adalah tangan kanannya Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mengawasi perjudian-perjudian darat dan judi online di Jakarta. Semua lewatnya Jerry Siagian semua,” papar narasumber yang disamarkan identitasnya itu mengawali wawancara.

Tangkapan layar video pengakuan pengusaha pelaku judi dalam wawancara investigasi yang diunggah channel QUOTIENT TV. Foto/Wardoyo

Sosok Jerry Siagian yang diikut dicopot karena terseret kasus Sambo, memang sedang jadi perbincangan. Karena namanya ikut terseret dalam selebaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di medsos.

Sekadar tahu, sosok Jerry merupakan tangan kanannya Nico Afinta yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur saat. Dalam wawancara itu, narasumber tersebut menyampaikan karena sangat kuat potensi kepemilikan ekonominya, Jerry kemudian mendapat kesempatan ikut sespim.

“Setelah ikut sespim, itu orang penjudi setor juga uang sama mereka-mereka. Jadi dia santai aja,” kata dia.

Setelah selesai sespim, Jerry Siagian disebut sempat nongkrong di Bareskrim. Di bawah naungannya Dirtipidum Ferdy Sambo. Dari situlah, hubungannya dengan Sambo semakin dekat.

Karena, dia basicnya sebagai koordinator penampung terima setoran wajib untuk judi darat dengan Judi Online.

“Selesai di sespim, dia ditempatkan jadi Kasub di Jatanras. Setelah ditempatkan jadi Kasub di Jatanras Polda Metro itu, Dirnya masih Niko. Yang sekarang jadi Kapolda Jawa Timur,” terangnya.

Narasumber itu kemudian membeber praktik setoran dari pelaku bisnis judi agar bisa beroperasi dengan nyaman.

Di Polda Metro Jaya, ia menyebut setoran itu diberikan untuk kelas Kanit yang digawangi personel berpangkat perwira, Direktur Tipidum, hingga Kapolda.

Semua setoran itu melalui Jerry yang sejak awal berperan sebagai koordinator penerima setoran. Jerry sendiri mendapat setoran sekitar Rp 40 juta perminggu hingga Rp 300 juta perbulan.

Ia juga menyebut setoran untuk Kasat hingga Kapolres yang juga diberikan setiap pekan.

“Kalau tidak salah itu 40 juta per minggu untuk Kasat di Direskrimum. Di Reskrimum itu ada 6 kasat tapi yang nangani perjudian itu hanya Jatanras, yang lain nggak. Masing-masing setorannya kalau saya nggak salah, Polres itu Rp 25 juta per minggu. Itu dulu ya, waktu ramai di Jakarta Rp 25 juta perminggu. Kasat Rp 10 juta, jadi penjudi itu pintar yang disogok itu Kapolres dan Kasat,” ujarnya.

Ia juga menyebut kalau di Polda Metro itu setornya melalui Jerry. Selain Jerry yang menerima Rp 40 juta perminggu, ada 5 Kanit berpangkat AKP di bawahnya yang per pekan dijatah setoran Rp 5 sampai Rp 7,5 juta.

Setoran itu mengalir dari setiap lokasi. Bisa dibayangkan berapa banyaknya aliran cuan jika di Jakarta dan sekitarnya ada banyak titik judi.

“Kanitnya itu kalau enggak salah ada 4 atau ada 5, Rp 7,5 juta perminggu. Itu per lokasi dong. Kayak dulu di Bekasi itu dia nyetor juga masing-masing diantar sendiri. Omsetnya itu waktu dibukanya itu sebulan aja untuk jatah dia (Jerry) itu paling kecil Rp 300 juta loh Itu untuk dia saja sendiri,” urainya.

Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang kini ramai beredar di media sosial. Kolase/JSnews

Sementara untuk kelas direktur di atasnya, nominal setoran dipastikan lebih besar lagi. Narasumber tadi juga menyebut setoran untuk direktur biasanya dititipkan melalui Jerry.

Direktur Tipidum biasanya memilih tidak mau ditemui atau bersentuhan dengan pelaku judi. Ia juga menyebut, saat Kapolda Idham, ia meyakini tidak mau menerima setoran uang judi.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Bahkan Idham langsung bergerak memerintahkan penangkapan jika mendapat laporan soal judi. Akan tetapi, Kapolda yang menjabat saat ini, diyakini mau lantaran mantan serse.

“Kapolda yang sekarang saya nggak tahu. Tapi kayaknya Kapolda yang sekarang agak doyan sih karena dia mantan serse. Kalau Jerry nggak ada di tempat, biasanya uang dititipkan ke dua orang AKP C dan D,” ujarnya.

Tak hanya judi di Jakarta, setoran dari pelaku judi di luar Jakarta pun juga dikoordinir oleh Jerry. Ia menyebut di Medan ada dua penjudi besar ada di Belawan dekat pasar dan Deli Serdang.

Modusnya, nanti JRS itu menelepon pengelola judi untuk menyiapkan setoran rutin per pekan jika ingin aman beroperasi.

Bahkan dia mengungkapkan, jika setorannya kecil, maka akan ditangkap dan dimasukkan sel di Polda. Di sel mereka diancam, kalau mau keluar harus menyetor ratusan juta.

“Kalau setorannya kecil, ditangkap bawa ke Polda masukin sel yang sempit. Nanti di situ dibilang lu mau keluar gak? kalau mau keluar bayar sekian,” ujarnya.

Contohnya, lanjut dia. Pada 10 Agustus 2018 lalu Polda Metro Jaya menangkap perjudian di daerah Jakarta Barat, ada 9 orang yang ditangkap, karena setorannya kecil.

“Lalu dibilang kalau mau keluar bayar Rp150 juta per orang. Akhirnya dibayar dan empat hari kemudian 9 orang ini dilepas,” ungkapnya.

Tebusan Rp 2,5 Miliar

Kesaksian serupa juga diungkapkan salah satu pelaku judi di Jakarta yang disampaikan kepada Tempo.co, Rabu (24/8/2022) malam.

Pengusaha itu mengungkapkan adanya dugaan dana judi yang masuk ke beberapa pejabat Kepolisian di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri.

Sumber ini menyatakan banyak tahu perihal judi yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Tempo kemudian menemui pria itu di Kembangan, Jakarta Barat.

Tempo telah mengontak melalui pesan tertulis maupun telepon kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk meminta penjelasan dan konfirmasi seputar pernyataan dan tudingan narasumber itu pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Namun, Fadil Imran, hingga Jumat siang, 26 Agustus 2022, belum merespons.
Tempo juga mengirim pesan teks dan mengontak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis kemarin.

Namun, hingga Jumat hari ini, ia belum menjawab. Tempo juga menghubungi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum atau Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dengan metode seperti Fadil Imran dan Endra Zulpan.

Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang kini ramai beredar di media sosial. Kolase/JSnews

Seperti mereka berdua, Jerry belum memberikan tanggapan hingga Jumat siang, 26 Agustus 2022 ini.

Berikut ini kutipan bagian kedua wawancara Tempo dengan pengusaha itu, seputar dugaan polisi dan keterlibatannya dalam judi.

Apa dugaan peran perwira Polda Metro Jaya ini dalam perjudian?

Dia ini sebagai tangan kanan Ferdy Sambo, Kalau sinetron itu sebagai pemeran aktor utama, kalau Ferdy Sambo itu tidak terlibat langsung, jadi dia melalui perwira itu.

Dia itu ada kelompoknya kalau tidak salah ada 16 orang. Saya tidak perlu sebut satu per satu. Artinya pamen Polda Metro Jaya yang sudah ditangkap itu dan sudah disel di Brimob itu sudah termasuk semua. Di Ditkrimum Polda Metro Jaya itu ada 6, kelompoknya semua.

Bagaimana kedekatan perwira itu dengan Ferdy Sambo?

Dia itu loncat satu jabatan. Itu itu bisa dibaca karena ada Ferdy Sambo di belakangnya. Saking hebatnya dia itu, loncat jabatan yang seharusnya dimiliki oleh Akpol peraih Adhi Makayasa. Kenapa? Karena Sambo di belakangnya, jadi kalau itu bagan-bagan, struktur yang beredar di medsos itu sudah benar. Dia yang kendalikan setoran judi dari bandar Konsorsium 303.

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan perwira tinggi Mabes Polri sebagai beking judi ini?

Seorang perwira polisi ngomong di televisi seolah dia paling bersih di Polri. Saya bilang janganlah terlalu sok bersihlah. Kan 3 tahun lalu, 4 tahun lalu saya sering kirim SMS dan WA, ini saya kasih tahu lokasi-lokasi yang polisi bekingi lokasi judinya. Tapi dia diam saja. Kecuali tidak saya laporkan. Saya sudah kirim SMS dan WA itu tandanya saya bertanggung jawab. Kalau tidak benar, saya bisa dapat salah.

Apa saja dugaan pelanggaran perwira di Polda Metro Jaya itu?

Saya adukan ke Mabes Polri karena pimpinan Polda Metro Jaya tidak berniat baik untuk menindak anggotanya yang nakal. Ini pelanggaran yang dilakukan perwira itu, tebang pilih dalam penegakan hukum.

Entah di mana ratusan orang ditangkap dan tersangkanya disangkakan pasal 303 dan dimasukkan penjara. Sedangkan 19 orang yang ditangkap di apartemen Regatta dibawa ke Polda Metro Jaya hanya 4 hari dilepas karena bayar Rp 2,5 miliar.

Bukti-bukti apa yang Anda punya perihal perjudian ini?

Saya ada foto surat 19 orang itu. Ini orang yang ditangkap lalu dibebaskan. Saya punya alat bukti cukup untuk memproses hukum 19 orang itu karena tangkap di lokasi judi ada 2 alat bukti yaitu uang tunai dan alat peraga judi. Tapi, kenapa dilepas, karena bayar.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Juga terjadi di tanggal 10 Agustus 2018, perwira itu menangkap OTT (operasi tangkap tangan) penjudi sebanyak 9 orang di perumahan Palm Jakarta Barat. Hanya 4 hari bebas setelah bayar Rp 900 juta.

Sragen Tumbuh Subur

Tak hanya di kota metropolitan, praktik beking bisnis perjudian dengan setoran itu juga terjadi di daerah.

Sragen misalnya. Praktik seperti itu juga dikabarkan tumbuh subur bahkan sudah turun temurun.

Skenario bisnis haram yang alirannya merasuk ke pucuk-pucuk pimpinan itu juga diyakini terjadi di daerah.

Di tengah ramainya sorotan Konsorsium 303 belakangan ini, sejumlah mantan pelaku yang pernah terlihat bisnis perjudian atau 303 di Sragen pun menyebut skema konsorsium ala Ferdy Sambo itu memang mendekati realita.

“Itu seperti sudah membudaya. Dari dulu sampai sekarang saya yakin polanya masih sama. Itulah mengapa bisnis gelap seperti 303 itu nggak pernah bisa habis meski dioperasi. Karena memang ada yang seperti sengaja dibiarkan sebagai tambang,” papar BN, salah satu mantan tambang judi capjikie di wilayah Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (22/8/2022).

Uang tunai yang disita dari lokasi arena judi dadu di Glonggong, Gondang, Sragen yang digerebek polisi. Foto/Wardoyo

BN menuturkan tak jauh beda dengan konsorsium ala Sambo, modus bisnis gelap 303 di daerah juga dijalankan dengan peran terstruktur dan sangat rapi.

Jika ingin aman, pelaku bisnis 303 harus mengikuti aturan yakni ada setoran rutin. Biasanya setoran itu diserahkan dalam kurun waktu tertentu yakni sebulan sekali.

Bagi bisnis yang sudah masuk konsorsium dengan atensi rutin, maka bisa beroperasi dengan aman tanpa tersentuh penindakan.

Sebaliknya jika ada yang beroperasi di luar konsorsium atau beda bendera, maka digaransi tidak akan berumur lama.

“Polanya seperti itu. Kalau sudah atensi, pasti aman. Kalau tidak, ya riwayatnya pasti tamat. Karena nanti cepat atau lambat di lapangan pasti akan ketahuan, ini masuk jaringan apa tidak. Kalau tidak, pasti dikukut, cepat atau lambat riwayatnya pasti tamat,” urai mantan tambang judi yang kini sudah insyaf itu.

Namun ia enggan membeberkan berapa nominal atensi atau setoran pengamanan bisnis gelap itu. Karena biasanya aliran itu sudah ditekel oleh pengelola di tataran atas.

“Kalau semua mau jujur, ya memang begitu adanya. Makanya sebenarnya dengan terbongkarnya skenario konsorsium itu harusnya jadi momentum kalau memang ingin jadi baik. Mohon maaf, selama ini kadang momentum itu hanya beberapa saat, setelah itu akan kembali ke hobi lama. Ini susahnya,” timpal mantan tambang judi lainnya asal Sragen Utara, J saat menceritakan pengalamannya.

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas

Seiring beredarnya skema Konsorsium 303 Ferdy Sambo ke publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan tegas saat mengumpulkan seluruh pejabatnya mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Kapolri menginstruksikan jajarannya itu untuk memberantas segala tindak pidana mulai dari peredaran narkotika hingga perjudian.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI. Foto/Wardoyo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022) malam. Foto/Wardoyo

Kapolri menyampaikan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit. (Wardoyo/Tempo.co)