
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Sebanyak 19 desa di Sragen bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap pertama pada 25 Oktober 2022 mendatang.
Saat ini, proses Pilkades sudah memasuki pembukaan pendaftaran bakal calon yang akan ditutup 8 Agustus mendatang.
Syarat untuk mendaftar pun tidak lagi dibatasi garis berdomisili di desa yang akan didaftari.
Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen, Supriyadi menyampaikan pendaftaran bakal calon Pilkades serentak di 19 desa dibuka sampai 8 Agustus 2022.
Untuk persyaratan pendaftaran, masih berlaku sesuai ketentuan pada Pilkades sebelumnya. Termasuk tidak ada syarat wajib domisili di desa yang akan didaftar.
โPersyaratan umum masih sama. Untuk domisili, tidak ada batasan harus domisili setempat. Yang jelas WNI,โ paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (3/8/2022).
Setelah pendaftaran ditutup, nantinya akan dilanjutkan tahapan penelitian administrasi persyaratan bakal calon pada 19-23 Agustus.
Bagi desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi persyaratan akan diberi kesempatan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 9-18 Agustus 2022.
Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan Pilkades serentak tahap pertama tahun 2022 akan digelar 25 Oktober 2022.
Ada 19 desa yang akan menggelar hajatan pesta demokrasi memimpin pemimpin desa enam tahunan itu.
โSekarang sudah dibuka tahap pendaftaran. Sampai tanggal 8 Agustus pendaftarannya,โ paparnya kepada wartawan Senin (1/8/2022).
Bupati menekankan panitia bisa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan tupoksi.
Sementara bakal calon yang akan maju juga diharapkan bisa menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah sebelum, selama dan pasca Pilkades.
Pemkab bersama Forkompida utamanya Kapolres dan Dandim juga akan terus memantau perkembangan situasi menjelang Pilkades serentak. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir hal-hal tidak diinginkan dan Pilkades bisa berjalan lancar.
โMudah-mudahan nggak ada halangan, semua bisa berjalan lancar. Kami dengan Kapolres dan Dandim juga menjaga keliling terus untuk bisa memantau di desa-desa. Intinya sistem sudah kita bangun dan masyarakat juga kita berikan pemahaman untuk memilih pemimpin berdasarkan kredibilitasnya dan kapasitasnya. Jangan berdasarkan hal-hal lain yang diharapkan tidak lagi menjadi pedoman buat masyarakat,โ tandasnya. Wardoyo
Daftar Desa Pelaksana Pilkades Serentak 2022:
1. Desa Jirapan Masaran
2. Desa Pilang Masaran
3. Desa Keden Kalijambe
4. Desa Sidokerto Plupuh
5. Desa Gedongan Plupuh
6. Desa Kalangan Gemolong
7. Desa Gabugan Tanon
8. Desa Sambirejo Sambirejo
9. Desa Gesi Gesi
10. Desa Purwosuman Sidoharjo
11. Desa Banyurip Sambungmacan
12. Desa Plumbon Sambungmacan
13. Desa Denanyar Tangen
14. Desa Sumberejo Mondokan
15. Desa Dawung Jenar
16. Desa Jambanan Sidoharjo
17. Desa Karangpelem Kedawung
18. Desa Plosorejo Gondang
19. Desa Gilirejo Baru Miri
Sumber: Dinas PMD