Beranda Daerah Semarang Polda Jateng Bongkar Sindikat Mafia Narkoba Internasional. Satu Bandar Ditangkap, Sita 509...

Polda Jateng Bongkar Sindikat Mafia Narkoba Internasional. Satu Bandar Ditangkap, Sita 509 Gram Sabu Asal Afrika

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin konferensi pers ungkap sindikat narkoba internasional, Senin (29/8/2022). Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng membongkar jaringan peredaran narkoba skala internasional yang melibatkan mafia dari berbagai negara.

Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas. Dari sindikat ini, tim mengamankan seorang bandar kakap berinisial CYE (42) asal Semarang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada Senin, (29/2022) di Loby Mapolda Jateng.

Turut hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng KBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.

Baca Juga :  Tradisi Buka Puasa Bersama All You Can Eat Di Ngabuburit Asyiik Harris Semarang

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal dari hasil sinar X petugas bea cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada Senin , 13 Juni 2022 lalu.

Saat itu petugas mencurigai sebuah paket asal pengiriman Afrika yang diduga berisi narkoba.

“Dari hasil scan diketahui ternyata ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil. Bentuknya kristal dan diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda.

Dari hasil temuan itu, lanjutnya, petugas Ditresnarkoba melakukan pelacakan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022. Wardoyo