
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sempat menuai protes, tujuh calon kepala desa (Cakades) Banyurip, Kecamatan Jenar, akhirnya tetap mengikuti ujian tertulis di LPPM AUB Solo, Selasa (30/8/2022).
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto bahkan terjun langsung untuk memonitor pelaksanaan ujian di AUB, tadi pagi.
Ia pun mengakui bahwa pemilihan LPPM AUB merupakan keputusannya. Menurutnya dipilihnya AUB karena menjadi satu-satunya LPPM yang menyanggupi setelah beberapa LPPM yang bekerjasama dengan Pemkab, menyatakan tak sanggup lantaran mepetnya waktu.
“Kemarin Assisten 1 laporan ke sana semua LLPM sudah dihubungi tapi yang sanggup hanya AUB. Panitia desa sudah berusaha menghubungi beberapa LPPM seperti UGM, UNY, UNS dan UNSA, tapi tidak ada sanggup. Hanya AUB yang sanggup sehingga tadi sore langsung saya putuskan langsung pakai AUB,” jelasnya.
Sekda menegaskan tidak ada kepentingan dan tendensi apapun terkait pemilihan AUB sebagai penyelenggara ujian.
Pemilihan itu murni untuk menyelamatkan Marwah Perbup 20/2019 dan kelangsungan tahapan Pilkades di Banyurip.
Sebab jika sampai tidak bisa menggelar ujian di hari terakhir, Selasa (30/8/2022) ini maka tahapan Pilkades Banyurip tidak akan bisa dilanjutkan.
“Sebab kalau sampai gagal digelar dan harus ditunda, itu preseden buruk bahwa pemerintah dianggap tidak bisa me-manage aturan yang sudah dibuat. Itulah mengapa secara mendadak mereka saya minta untuk melakukan kerjasama dengan AUB dan hari ini hari terakhir,” terangnya.
Ia menambahkan dari hasil pantauannya, pelaksanaan ujian di AUB berjalan lancar. Pelaksanaan ujian juga bagus dan tidak ada persoalan apapun.
“Saya tidak kenal sama orang AUB dan dengan yang lain, tapi saya yakin ini dilakukan dengan baik,” jelasnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














