Beranda Daerah Sragen Sudah 25 Hari Masih Misteri, Presiden Jokowi Kembali Instruksikan Kasus Brigadir J...

Sudah 25 Hari Masih Misteri, Presiden Jokowi Kembali Instruksikan Kasus Brigadir J Dibuka Sejujur-jujurnya. Ada Apa Gerangan?

Dari kiri ke kanan, Brigadir Josua, Putri Candrawati dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kolase/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kematian ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga 3 pekan lebih belum juga tuntas.

Hal itu membuat Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi kembali bereaksi. Untuk kali ketiga, Presiden memerintahkan agar kasus itu dibuka secara jujur.

“Presiden minta ini dibuka sejujur-jujurnya, kalau ada yang disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Mahfud MD, Selasa (2/8/2022).

Mahfud menyebut sejumlah instansi kini terus berkoordinasi dengan dirinya terkait kasus ini.

Mulai dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang diketahui Mahfud, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, hingga Komnas HAM.

“Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak masuk ke substansinya,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Curi 21 Nangka Muda, Pasangan Kekasih di Sragen Diamuk Massa yang Marah

Sebelumnya Jokowi telah menyampaikan secara terbuka agar kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas.

“Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Jokowi di Pulau Rinca, NTT, seperti dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (21/7/2022).

Jokowi meminta kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berharap kasus ini tidak membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.

“Yang penting untuk, agar, masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata dia.

Adapun kabar terbaru soal kasus ini yaitu Komnas HAM akan akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Brigadir pada Rabu besok, 3 Agustus 2022.

Sementara itu, jadwal permintaan keterangan Komnas HAM terkait uji balistik diundur dari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga :  Fakta Baru Usai Makan Korban Jiwa Pembangunan Pabrik PT Donglong Textile Semarang di Sragen Melanggar Prosedur

Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

www.tempo.co