SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Temuan yang satu ini benar-benar membuat warga heboh dan bertanya-tanya, bagaimana mungkin hal itu terjadi?
Bagaimana tidak? Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan telanjang di atas atap sebuah rumah di Jalan Dharmahusada Indah Utara Raya Blok U-6, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, bayi yang ditemukan dalam keadaan hidup tersebut tergeletak dalam posisi tubuh terlentang dalam keadaan tanpa sehelai kain atau telanjang.
Berdasarkan dokumentasi video petugas BPBD Kota Surabaya, bayi tersebut tidak mengeluarkan suara.
Namun, jika diperhatikan seksama pada bagian perut tubuh sang jabang bayi, tampak masih kembang kempis, petanda bayi tersebut masih bernafas.
Kini, bayi tersebut, telan dievakuasi dari atas atap rumah, untuk dievakuasi ke RSUD dr Soewandhi Kota Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Kompol Ardi Purboyo membenarkan adanya temuan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan masih hidup.
Bayi sudah dievakuasi oleh pihak jajaran terkait untuk dilakukan perawatan dan observasi kesehatan di RSUD dr Soewandhi Surabaya.
“Benar ada temuan bayi. Sudah kami bawa bersama jajaran terkait. Proses penyelidikan masih dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (28/8/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Iptu Soekram mengungkapkan, bayi tersebut diduga kuat sudah teronggok di sela dinding penahan atap rumah tersebut, sejak dua hari lalu.
Kondisi bayi dalam keadaan hidup. Pihaknya sedang fokus memantau kondisi kesehatan bayi dengan bantuan pihak medis di RSUD dr Soewandhi.
“Iya masih dalam. Proses. Bayi sudah diamankan iya di RS Soewandhi. Kronologi juga masih belum diketahui. Indikasi ditemukan di atas genteng, 2 hari, iya berada di sana,” ujar Iptu Soekram saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Mengenai proses penyelidikan atas temuan bayi tersebut. Iptu Soekram menjelaskan, pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa para saksi.
Berdasarkan temuan awal yang dihimpun anggotanya di lokasi. Entah siapapun pelakunya. Membiarkan bayi di tempat tak seharusnya, apalagi berpotensi menyebabkan bayi tersebut kehilangan nyawa, adalah suatu bentuk tindakan yang dapat dikenai sanksi pidana.
“(Lidik) namanya polisi, kalau bayi ditaruh di situ jelas pidana. (Saksi yang diperiksa) Belum ada kami masih berusaha memanggil saksi-saksi ya,” ungkapnya.
Rumah yang menjadi lokasi bayi ditemukan, ditinggali oleh sebuah keluarga. Ia menduga, pihak pelapor tersebut memiliki informasi paling akurat yang berguna dalam penyelidikannya untuk menguak pelaku utama pembuang bayi tersebut.
“Belum secara pasti (kronologi bayi ada di sana). Cuma tiba-tiba ada laporan. Kemungkinan besar adalah keluarga. Iya keluarga jabang bayi,” pungkasnya.