Beranda Umum Nasional Terseret Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut 25 Personel Sudah Diperiksa, Terancam Sanksi...

Terseret Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut 25 Personel Sudah Diperiksa, Terancam Sanksi Etik hingga Pidana. Ini Daftarnya!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022) malam. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main dalam menegakkan pengusutan kasus pembunuhan brigadir Josua atau Brigadir J.

Selain mengisolasi 4 personel yang diduga menghambat proses olah TKP dan pengusutan kasus tersebut, Kapolri menyebut tim khusus yang dibentuk juga sudah memeriksa 25 personel.

Puluhan personel itu diperiksa setelah diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan berupaya menghambat atau menghalang-halangi penanganan olah TKP tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu.

Dari 25 personel itu, terdiri dari tiga orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Kemudian 5 personel berpangkat Kombes, 3 AKBP, dan sisanya berpangkat Kompol hingga Tamtama.

Baca Juga :  Baru Gencar Usut Kasus Pagar Laut, Tiba-tiba Gedung ATR/BPN Terbakar, Nusron: Bukan Penghilangan Barang Bukti

“Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel,” tandasnya.

Pihaknya berjanji akan menjalankan proses penyidikan dan pengusutan kasus Brigadir J secara transparan. Ia berharap proses pengusutan bisa berjalan dengan baik. Wardoyo