JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ngeblong Bangjo, Sopir Bus PO Haryanto yang Tewaskan Warga Sragen Berpeluang Lolos dari Jerat Pidana. Kok Bisa?

Ipda Irwan Marvianto. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Tim Unit Laka Satlantas Polres Sragen mengisyaratkan sopir Bus PO Haryanto
yang ngeblong bangjo dan menewaskan seorang pemotor di perempatan bangjo Paldaplang, Ngrampal, Sragen, Selasa (30/9/2022) malam lalu, bakal lolos dari jerat pidana.

Sopir bernama Azis Susanto (39) asal Dukuh Kolutan RT 14/03, Desa Karangwaru, Plupuh, Sragen itu berpeluang lolos dari hukum setelah keluarga korban menyatakan menerima musibah itu dan meminta agar kasus tidak berlanjut ke proses hukum.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sragen AKP Abipraya Guntur Sulatiasto melalui Kanit Gakkum, Ipda Irwan Marvianto, Senin (12/9/2022).

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak baik dari pihak sopir dan PO Haryanto dengan keluarga korban, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Pihak keluarga korban, Sugiman (68) warga Kedunggandu, Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, juga sudah menerima santunan dari sopir maupun PO Bus.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Kemarin sudah ada pernyataan kesepakatan dari pihak korban sudah menerima dan tidak menuntut jalur hukum. Sudah ada santunan juga. Ada surat pernyataan yang ditulis pihak korban bahwa tidak menuntut diproses hukum,” paparnya ditemui di ruang kerjanya.

Irwan menguraikan meski sudah sepakat damai, namun keputusan akhir nantinya tetap menunggu pimpinan dalam hal ini Kapolres.

Saat ini, surat permohonan dan kesepakatan penyelesaian restoratif justice kedua belah pihak sudah diajukan ke Kapolres.

“Dari keluarga korban merasa sudah berkeadilan. Kami hanya mengakomodir keinginan kedua belah pihak,,” ujarnya.

Jika nantinya dikabulkan oleh pimpinan, maka akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat penghentian penyidikan.

Kemudian proses kasus itu tidak lagi dilanjutkan alias dihentikan.

Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi pukul 19.30 WIB. Kecelakaan melibatkan Bus PO Haryanto B-7114-VGA dengan pengendara motor Honda C70 AD-4617-NS. Bus nahas itu dikemudikan Aziz Susanto (39) Dukuh Kolutan RT 14/03, Desa Karangwaru, Plupuh, Sragen.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sedangkan motor Honda C70 dikendarai Sugiman (68) warga Kedunggandu, Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen.

Kronologinya, bus melaju dari arah timur. Sementara motor dari selatan. Saat kejadian lampu bangjo dari arah timur atau arah bus tengah menyala merah.

“Setelah dekat TKP, Lampu traffic light dari arah timur menyala merah, namun diduga pengemudi bus kurang memperhatikan dan tetap melaju. Saat bersamaan karena lampu traffic light dari arah selatan dan utara menyala hijau, sehingga pengendara motor berjalan menyebrang. Pada saat jarak sudah dekat, pengemudi bus gagal menguasai laju kendaraanya kemudian membentur pemotor hingga terjatuh. Maka terjadilah laka lantas,” papar Kanit Gakkum Ipda Irwan Marvianto, Rabu (31/8/2022).

Akibat kejadian itu, pemotor Sugiman dilaporkan tewas. Ia yang mengalami luka kepala dan punggung akhirnya meninggal di RSUD Sragen.

“Pengendara motor meninggal di RSUD Sragen,” imbuhnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com