JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Profil Muchdi Pr yang Disebut Bjorka Dalang Pembunuhan Munir

ilustrasi serangan siber
Ilustrasi peretasan. Pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Hacker Bjorka menyebut Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr sebagai dalang kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib beberapa tahun silam. Bjorka menyampaikan hal tersebut melalui unggahannya yang berjudul “Who Killed Munir?” atau diartikan “Siapa Pembunuh Munir?”

Tulisan itu dibagikan Bjorka via grup Telegram dan menjadi trending topik di Twitter. Informasi yang dimuat dalam tulisan itu terdapat data pribadi Muchdi PR, mulai dari NIK, nomer telepon, email, nomor KK, hingga alamat.

Nama Muchdi PR bukan pertama kalinya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Munir, pada 19 Juni 2008 Muchdi PR resmi ditahan dan sempat disebut sebagai otak pembunuhan aktivis HAM itu. Namun mantan Deputi V BIN (2001-2005) itu dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Desember 2008.

Terkait unggahan Bjorka tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan adanya hacker Bjorka yang membuka kembali nama Muchdi memiliki niat tertentu.

“Entah mau menutupi isu ter-update sekarang atau sekedar isu jelang pemilihan umum (pemilu) lima tahunan. Wallahu’alam. Lama-lama juga akan hilang dengan sendirinya,” kata Badaruddin dalam keterangannya, Minggu, 11 September 2022.

Berikut profil Muchdi PR

Pria yang memiliki nama lengkap Muchdi Purwoprandjono ini lahir di Yogyakarta, 15 April 1949. Muchdi menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Berkarya peridoe 2017-2022 menggantikan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Sebelumnya, Muchdi PR merupakan purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Lulusan Akabri tahun 1970 ini juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam Tanjungpura di Kalimantan dan sebagai Komandan Jenderal Kopassus Ke-16.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK

Adapun riwayat jabatan lain Muchdi PR, diantaranya:

Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
Komandan Peleton Parako (1972-1974)
Komandan Kompi Parako (1974-1979)
Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997)
Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
Danjen Kopassus (1998-1999)
Pati Mabes TNI (1999-2001)
Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
Agen BIN (2005-2006).
Pengalaman Organisasi:

Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII)
Pengusaha Pertambangan (Batu Bara) di Kalimantan
Ketua Harian PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) 2007-2011
Anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2008)
Riwayat Pendidikan

Sekolah Rakyat (1960-1963)
SMP (1963-1966)
SMA (1966-1970)
AKABRI (1970)
Untar (1985)
Sesko (1987)

Munir Said Thalib tewas dalam penerbangan yang membawanya dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Dia dinyatakan tewas pada 7 September 2004 karena diracun menggunakan Arsenik.

Pilot Garuda Pollycarpus kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang menaruh racun Arsenik kepada Munir. Dia awalnya mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, akan tetapi Mahkamah Agung memotong hukuman itu menjadi 14 tahun penjara pada November 2014. Empat tahun berselang, Pollycarpus dinyatakan bebas murni.

Nama Muchri disebut dalam persidangan Pollycarpus. Keduanya disebut sempat beberapa kali berkontak telepon. Muchdi sempat menjalani pemeriksaan pada 16 Mei 2005.

Pemeriksaan itu menyatakan bahwa Pollycarpus dan Muchdi aktif melakukan komunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun, dalam kesaksiannya dalam persidangan Pollycarpus, dia menyangkal memiliki hubungan khusus dengan Pilot Garuda Indonesia tersebut.

Meskipun demikian, Muchdi Pr tetap dijadikan tersangka pada Juni 2008. Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya atas segala tuduhan pada Desember 2008. Hal itu membuat Pollycarpus menjadi satu-satunya orang yang dipidana atas kematian Munir.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Jawaban pihak Partai Berkarya terhadap tudingan Bjorka

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menanggapi tudingan Bjorka terhadap Muchdi. Menurutnya, Bjorka memiliki niat tertentu.

“Entah mau menutupi isu ter-update sekarang atau sekedar isu jelang pemilihan umum (pemilu) lima tahunan. Wallahu’alam. Lama-lama juga akan hilang dengan sendirinya,” kata Badaruddin dalam keterangannya, Minggu, 11 September 2022.

Badaruddin menjelaskan, sorotan terhadap Muchdi dalam kasus Munir juga mencuat pada pemilu 2019 lalu. Kala itu, publik menyoroti kehadiran Muchdi dan Polycarpus di Partai berkarya.

“Selaku Sekjen saat itu saya membantah dan pasang badan utamanya di media bahwa pengadilan dan secara hukum kedua tokoh tersebut sudah diperiksa dan menjalani proses. Terbukti mereka sudah bebas secara hukum dan tidak terlibat,” ujarnya.

Menurutnya, baik Muchdi maupun Polycarpus mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia untuk memilih dan dipilih. Apalagi, kata dia, saat ini Partai Berkarya sedang berfokus untuk lolos pemilu 2024 dan menyelesaikan dinamika internal partai.

“Saat ini muncul lagi, entah skenario apa lagi. Pak Munir dan Polycarpus sudah wafat, kasusnya muncul lagi dan menyeret nama Ketua Umum kami. Sementara kader lagi galau menunggu kepastian dan Ketum kami lagi berjuang bagaimana partai ini bisa eksis di Pemilu 2024,” kata dia.

Ia mengingatkan jika isu ini tidak ada hubungannya dengan Partai Berkarya. Muchdi Pr juga disebut tidak pernah membawa isu ini ke partai. Sebab, kata Badaruddin, kasus ini telah selesai sebelum Partai Berkarya lahir pada 2016 lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com