JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Runtuhnya kepercayaan Polri di mata masyarakat akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan perintah tegas.
Kapolri meminta agar anggota polisi berani untuk menolak perintah dari atasannya, apabila perintah itu dianggap melanggar aturan hukum dan kode etik kepolisian.
“Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi,” ujar Sigit seperti dilihat dalam video di akun Instagram resminya, Senin (12/9/2022).
Sigit menilai perlunya saling mengingatkan antar anggota polisi, termasuk antar bawahan dan atasan. Menurutnya, saling mengingatkan demi kebaikan anggota dan institusi Polri, itu diwajibkan.
“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan. Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan ‘komandan sepertinya ini salah‘ dan itu sah-sah saja,” tegas Sigit.
Selain itu, Sigit mengintruksikan agar polisi tidak ada yang melanggar aturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika hal itu ada, pihaknya akan memberi sanksi pencopotan jika terbukti melanggar.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena bukti kasih sayangnya kepada 440.000 polisi dan 30.000 PNS di lingkungan Polri yang telah bekerja dengan optimal dan baik.
“Kalau ada laporan saya tak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot. Ini berlaku untuk semuanya apakah itu Polki apakah itu Polwan,” tegasnya.
Sigit berharap polisi menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan tidak melanggar aturan yang telah diberlakukan.
Polisi harus bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.
“Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat. Negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas,” pungkasnya. Wardoyo