Beranda Daerah Karanganyar Dampak Kenaikan BBM, Anggaran Konsumsi dan Jamuan Dinas  Pemkab Karanganyar Naik Rp...

Dampak Kenaikan BBM, Anggaran Konsumsi dan Jamuan Dinas  Pemkab Karanganyar Naik Rp 300 Juta Menjadi Rp 900 Juta

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemkab Karanganyar menyesuaikan anggaran konsumsi makan minum dan jamuan dinas dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) menjadi Rp 900 juta untuk tahun 2022.

Anggaran tersebut sudah diputuskan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 naik Rp 300 juta dari semula hanya Rp 600 juta/tahun naik menjadi Rp 900 juta untuk tahun ini.

Kabag Umum Pemkab Karanganyar, Miko Aditya Kristanto mengatakan kenaikan anggaran itu sifatnya menyesuaikan inflasi akibat dampak kenaikan harga BBM.

“Kami menyesuaikan anggaran sebab kebutuhan konsumsi dinas dan jamuan dinas dilingkungan Setda terus bertambah termasuk jamuan dinas Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Miko Aditya Kristanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (13/9/2022).

Menurut Miko panggilan akrabnya, dampak kenaikan harga BBM itu sangat terasa pada harga sembako sebagai bahan utama makanan olahan sehingga berdampak pula pada indek harga konsumsi makanan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Untuk itulah kenaikan anggaran konsumsi dan jamuan dinas sekitar 35% atau sebesar Rp 300 juta itu proporsional.

Apalagi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karanganyar 18 November segera digelar sehingga peningkatan konsumsi dan jamuan dinas meningkat pesat dibandingkan pada bulan biasa.

“Biasanya setiap peringatan HUT maka permintaan konsumsi naik namun sudah kami antisipasi dengan menaikkan anggaran sebesar Rp 300 juta diperuntukkan hingga akhir tahun,” tandas Miko.

Lebih lanjut Miko menjelaskan pada situasi inflasi tinggi akibat kenaikan harga BBM maka idealnya anggaran konsumsi dan jamuan dinas itu sebesar Rp 1 miliar per tahun namun untuk tahun ini hanya ddialokasikan Rp 900 juta melalui dua proses APBD Penetapan Rp 600 juta dan APBD Perubahan Rp 300 juta.

“Anggaran konsumsi dan jamuan dinas sebesar Rp 600 juta  saat APBD Penetapan itu sebenarnya masih kurang namun karena dampak dari refokusing Covid 19 akhirnya direalisasi hanya Rp 600 juta, sedangkan kini harga BBM naik lagi tentu saja harga makanan minuman juga naik ,” pungkas Miko. Beni Indra