Beranda Daerah Sragen Korban Ritual Kasimin Tersebar di 5 Kecamatan. Digorok Rp 44 Juta, Berikut...

Korban Ritual Kasimin Tersebar di 5 Kecamatan. Digorok Rp 44 Juta, Berikut Daftarnya!

Ilustrasi ritual dukun. Foto/YouTube

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi dukun penipu berkedok ritual penggandaan uang asal Karangmalang bernama Kasimin Widodo (49) akhirnya terbongkar.

Ternyata, dukun abal-abal asal Pungkruk RT 6/2, Desa Plosokerep, Karangmalang, Sragen itu sudah banyak memakan korban.

Dari hasil penyidikan, pria paruh baya itu sudah menipu hampir 5 korban. Para korban diketahui berdomisili di Sragen hingga Karanganyar.

Para korban terbujuk menyerahkan uang asli karena tergiur iming-iming ritual yang bisa membuat uang mereka berlipat ganda hingga 10 kali.

“Pelaku ini sudah 5 kali melakukan penipuan yang sama (penggandaan uang). Korbannya di Sidoharjo, Sambungmacan, Karangmalang dan Karanganyar. Motif dan modusnya sama, baru ditangkap setelah dilaporkan korbannya di Sidoharjo,” papar Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno kemarin.

AKP Harno merinci, di Karangmalang, pelaku menggorok korbannya Rp 4 juta dengan janji bisa berlipat menjadi Rp 400 juta.

Kemudian di Sambungmacan, pelaku meraup Rp 18 juta uang asli dari korbannya yang dijanjikan bisa berganda jadi Rp 300 juta. Lantas di Karanganyar, korbannya diporoti Rp 9 juta dengan iming-iming bisa jadi Rp 400 juta.

Terakhir di Jurang Jero Karangmalang, pelaku juga menipu korbannya Rp 5 juta dengan janji bisa berlipat jadi Rp 200 juta.

Sedangkan dari korban terakhir asal Sidoharjo, pelaku mendapat Rp 8 juta dari janji manis dilipatkan jadi Rp 450 juta.

Dari kelima korban, pelaku meraup uang total Rp 44 juta. Sementara uang hasil penggandaan yang dijanjikan total sebesar Rp 1,75 miliar ternyata hanya bohong belaka.

Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno saat menunjukkan barang bukti sarana ritual penggandaan uang yang digunakan dukun abal-abal, Kasimin asal Karangmalang. Foto/Wardoyo

Uang syukuran yang diminta dari korban ternyata ditilap diam-diam oleh pelaku. Pelaku menjebak korbannya dengan menawarkan ritual khusus penggandaan uang.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Seperti korban terakhir, suami istri, Manto Atmojo (45)- Warsini (43) warga Dukuh Cabean RT 9/4, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Mereka kehilangan uang Rp 8 juta yang dijadikan modal untuk digandakan menjadi Rp 450 juta oleh pelaku.

AKP Harno menyampaikan terungkapnya kasus dukun abal-abal bermodus penggandaan uang itu berawal saat polisi menerima laporan dari Warsini (43) yang merasa ditipu oleh pelaku.

Di hadapan polisi, korban menceritakan awalnya ia didatangi oleh pelaku pada hari Selasa (5/7/2022). Saat itu, pelaku menawarkan bisa membantu korban jika punya hutang banyak dan ingin segera lunas.

Pelaku menawarkan korban untuk mengikuti ritual penggandaan uang. Saat itu pelaku menawarkan syarat jika berhasil maka korban harus membeli dua ekor kambing seharga Rp 8 juta untuk syukuran.

Mendengar tawaran itu, korban mendadak langsung tergiur dan menyanggupi. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku kembali datang Jumat (8/7/2022) malam sehabis magrib.

Setiba di rumah korban, pelaku kemudian meminta korban dan suaminya Manto Atmojo untuk mengikuti ritual dan uang Rp 8 juta untuk kambing syukuran dimasukkan ke kardus sebagai pancingan.

Saat itu, pelaku menjanjikan uang Rp 8 juta itu akan bisa berlipat menjadi Rp 450 juta sesuai keinginan korban jika dibuka esok malamnya pukul 24.00 WIB.

“Kemudian mengajak suami korban ke ruangan yang sepi untuk ritual. Di ruangan itu hanya ada mereka berdua. Kemudian uang Rp 8 juta yang dijanjikan itu disuruh naruh di kardus untuk diritual dengan membaca Al Fatihah. Kemudian suami korban disuruh keluar rumah untuk mengambil tanah di depan rumah untuk dimasukkan ke dalam kardus sebagai sarana ritual,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Rupanya saat suami korban keluar rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil uang Rp 8 juta di kardus.

Uang itu lantas disembunyikan di dalam jaket pelaku. Setelah suami korban kembali ke ruangan ritual, pelaku berpesan kardus itu baru boleh dibuka esok malamnya dengan dalih perlu waktu uang berkembang jadi banyak.

Setelah esok malamnya, korban baru curiga tidak ada kabar apa-apa atau perintah dari pelaku.

Manto dan istrinya, Warsini pun akhirnya memberanikan kardus itu. Ternyata saat dibuka, uang Rp 8 juta di kardus sudah raib dan janji berkembang jadi Rp 450 juta juga tak ada.

Ritual membuat uang berlipat itu hanya sarana pelaku untuk melakukan penipuan terhadap korban. Karena merasa sudah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek,” jelasnya.

Usai mendapat laporan, tim langsung diterjunkan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya berikut barang bukti sejumlah perangkat yang sebelumnya digunakan untuk ritual.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” tandasnya. Wardoyo