Beranda Daerah Karanganyar Lolos Passing Grade  Tes PPPK Tapi Nasib 198 Guru di Karanganyar Ini...

Lolos Passing Grade  Tes PPPK Tapi Nasib 198 Guru di Karanganyar Ini Terkatung-katung. Akhirnya Ngadu ke DPRD

Para guru yang lolos passing grade tes PPPK yang mengadu ke DPRD Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragis, sebanyak 198 guru berstatus Wiyata Bhakti (WB) di Kabupaten Karanganyar, nasibnya terkatung-katung tanpa kejelasan.

Padahal, 198 guru WB itu telah lolos Passing Grade pada test Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) namun hingga sekarang ini nasibnya tak jelas, formasinya untuk mereka tidak ada dan belum menerima SK PPPK.

Tak pelak, setelah menahan cukup lama akhirnya 198 guru WB tersebut mengadukan nasibnya kepada DPRD Karanganyar untuk memberikan solusi.

Karena rekruitmen PPPK tersebut merupakan kewenangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi  (Mendikbud Riset), DPRD Karanganyar mencoba koordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Karanganyar.

“Iya kami sudah menerima kunjungan para guru lolos Passing Grade tersebut berikut permasalahannya dan hasil kordinasi DPRD dengan Disdikbud Karanganyar akhirnya terdapat tempat sebanyak 173 guru SD/SMP yang lolos Passing Grade tersebut, namun yang 25 orang belum mendapat formasi,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (1/9/2022).

Menurut Bagus Selo, bagi 25 guru yang belum mendapat tempat itu sedang dicarikan solusi dengan pemerintah daerah Karanganyar.

Bagus Selo menjelaskan, kesulitan formasi bagi yang 25 orang guru itu karena mereka adalah guru pelajaran prakarya yang mana secara teknis relatif sulit mencari formasinya dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Meski agak sulit tapi DPRD Karanganyar tetap mencari solusi apakah harus mutasi keluar kabupaten atau mengulang test PPPK lagi jika ada kesempatan karena semua kewenangan Mendikbud,” tandas Bagus Selo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo menegaskan semaksimal mungkin diperjuangkan khusus bagi yang tersisa 25 guru karena sama-sama beban gaji dari APBD Karanganyar.

“Khusus untuk 25 guru prakarya sedang kita cari solusi apakah mata pelajaran itu bisa dikonversikan pada mata pelajaran lain agar mereka bisa mendapatkan formasi,” ungkap Rohadi Widodo.

Terpisah, salah satu guru yang turut mengadu ke DPRD, Rini Supartini menjelaskan selain soal polemik 198 guru WA lolos Passing Grade tapi juga meminta gaji mereka status WB selama 3 bulan ini agar bisa dicairkan.

“Ya kami ini sudah jatuh tertimpa tangga lolos tes PPPK tapi tidak dapat formasi dan gaji selama WB tiga bulan ini juga belum cair karena sedang dilakukan Perubahan Anggaran APBD,” tandas Rini Suparti. Beni Indra