JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Makin Sulit, Harga BBM Resmi Naik Hari Ini. Pertalite Naik Paling Tinggi, Pertamax Jadi Rp 14.000

Presiden Joko Widodo. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah akhirnya nekat tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk 3 jenis komoditi BBM.

Yakni Pertalite, Solar dan Pertamax. Pertalite menjadi BBM dengan kenaikan tertinggi sedangkan harga Pertamax termahal jadi Rp 14.000.

Kenaikan harga BBM disampaikan Presiden Joko Widodo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022) siang ini.

Ia mengawali dengan menyampaikan situasi menang sulit dan kenaikan harga BBM adalah pilihan terakhir yang harus dilakukan.

Kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi akan diberlakukan mulai siang ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” papar Presiden di dampingi para menteri.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif kemudian merinci kenaikan harga per item BBM tersebut.

Harga BBM Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter akan naik Rp 2.350 menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian solar subsidi yang sebelumnya dibanderol Rp 5.150 per liter akan naik Rp 1.650 menjadi Rp 6.800 per liter.

Sementara Pertamax yang sebenarnya bukan golongan non subsidi juga dinaikkan dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

‘Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB,” urai Arifin.

Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik. Akan tetapi gejolak harga minyak dunia membuat beban pemerintah untuk menutup subsidi BBM semakin tinggi.

Kenaikan BBM juga akan dibarengi dengan penyaluran bantalan sosial bagi warga tidak mampu, pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, bantuan untuk angkutan umum dan ojek online.

Mekanisme penyaluran bantuan akan ditangani oleh kementerian sosial. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com