JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penentuan desil yang menjadi salah satu dasar pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat belakangan ramai dipersoalkan publik. Di tengah sorotan terhadap akurasi data yang menentukan siapa masuk kelompok tertentu, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mengungkap persoalan lain: anggaran yang disiapkan untuk menjalankan berbagai pekerjaan statistik pada 2027 masih kurang Rp1,47 triliun.
Padahal, Komisi X DPR RI telah menyetujui pagu anggaran BPS 2027 sebesar Rp6,48 triliun setelah melalui lima kali pembahasan.
BPS menilai angka tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan pelaksanaan program pada tahun depan. Jika tambahan yang diajukan disetujui, total anggaran BPS 2027 akan mencapai sekitar Rp7,95 triliun.
Usulan tambahan itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks DPR RI, Rabu (2/9/2026).
“Teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam nota keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal,” kata Amalia dalam Rapat Kerja di Kompleks DPR RI, Rabu.
Salah satu alasan BPS mengajukan tambahan anggaran adalah adanya pekerjaan statistik berskala nasional yang harus dilakukan pada 2027.
Amalia menyebut tahun depan merupakan momentum pemutakhiran survei biaya hidup yang ditargetkan mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Oleh sebab itu, kebutuhan usulan tambahan anggaran yang kami usulkan adalah sebesar Rp 1,473 triliun,” ungkapnya.
Penjelasan lebih rinci disampaikan Sekretaris Utama BPS Zulkipli. Menurut dia, dari total tambahan Rp1.473,17 miliar yang diusulkan, Rp926,30 miliar dibutuhkan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS).
Sementara Rp546,87 miliar lainnya dialokasikan untuk menutup kebutuhan Program Dukungan Manajemen (Dukman).
“Tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kekurangan anggaran Program PPIS sebesar Rp 926,30 miliar dan Program Dukman sebesar Rp 546,87 miliar. Tambahan anggaran PPIS yang diusulkan diantaranya diperlukan untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi, sebagai survei lanjutan dari pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 untuk memperdalam informasi karakteristik usaha yang lebih rinci dalam mendukung kebutuhan indikator makro ekonomi serta sebagai dasar dalam penyusunan tabel input output,” jelasnya.
Kebutuhan tersebut memperlihatkan besarnya beban kerja BPS sebagai lembaga yang memasok data untuk berbagai kebijakan pemerintah. Tidak hanya menghasilkan statistik rutin, BPS juga menangani sejumlah program yang berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan dan penentuan sasaran kebijakan.
Salah satunya penyediaan data sosial ekonomi yang menjadi basis berbagai pemetaan masyarakat, termasuk pengelompokan berdasarkan desil.
Persoalan data semacam ini menjadi semakin sensitif karena data statistik tidak berhenti sebagai angka di atas kertas. Data tersebut dapat menjadi pijakan dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah.
Selain itu, BPS juga harus menjalankan sejumlah agenda prioritas nasional pada 2027. Di antaranya pemanfaatan Big Data untuk statistik resmi, pembinaan statistik sektoral, penyusunan data inflasi, pembinaan Desa Cinta Statistik, penyediaan data lima sasaran visi Indonesia Emas dan 45 indikator utama pembangunan, serta koordinasi aksesi OECD bidang statistik.
Besarnya cakupan pekerjaan tersebut harus ditopang jaringan kelembagaan yang juga luas. BPS saat ini memiliki 539 satuan kerja di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan tiga satuan kerja pusat.
Dari pagu Rp6,48 triliun yang telah disetujui DPR, porsi terbesar dialokasikan ke BPS kabupaten/kota, yakni 77,18 persen atau sekitar Rp4,99 triliun.
BPS provinsi memperoleh alokasi 11,09 persen atau sekitar Rp718,45 miliar. Sedangkan tiga satuan kerja pusat memperoleh 11,73 persen atau sekitar Rp759,58 miliar.
Jika dilihat berdasarkan program, Rp2,82 triliun atau 43,51 persen dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik. Anggaran ini digunakan untuk membiayai kegiatan statistik rutin, periodik, maupun kegiatan baru.
Sementara Rp3,66 triliun atau 56,49 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, yang mencakup gaji pegawai, operasional perkantoran, hingga kebutuhan nonoperasional.
Berdasarkan jenis belanja, anggaran tersebut terdiri atas Rp3,57 triliun untuk belanja operasional dan Rp2,91 triliun untuk belanja nonoperasional.
Belanja nonoperasional antara lain digunakan untuk survei rutin yang mendukung prioritas Presiden, kegiatan prioritas nasional, serta sejumlah kegiatan Program Dukungan Manajemen.
Di sisi lain, tambahan anggaran yang diminta BPS tidak seluruhnya berkaitan dengan pengumpulan dan pengolahan data.
Sebagian dana tersebut dibutuhkan untuk kebutuhan fisik dan pemulihan sarana kantor.
“Tambahan anggaran Dukman diperlukan untuk pembangunan gedung kantor yang sudah mendapat izin prinsip Sekretaris Negara, serta revitalisasi gedung kantor yang sudah rusak dan tidak layak pakai. Tambahan anggaran juga diperlukan untuk pemulihan kantor pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores Nusa Tenggara Timur.”
Dengan demikian, BPS mengajukan tambahan anggaran bukan semata karena adanya satu pekerjaan baru. Ada kebutuhan survei, penguatan kegiatan statistik, dukungan program prioritas nasional, hingga pembenahan infrastruktur yang menurut BPS belum tertampung dalam pagu awal.
Permintaan itu kini kembali menjadi perhatian DPR setelah sebelumnya pagu Rp6,48 triliun disepakati melalui rangkaian pembahasan.
BPS berharap tambahan Rp1,473 triliun tersebut dapat diberikan sehingga berbagai pekerjaan statistik nasional pada 2027, termasuk kegiatan yang menjadi fondasi penyediaan data sosial ekonomi masyarakat, dapat berjalan optimal. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















