Beranda Umum Nasional Menteri ESDM Buka Kemungkinan Harga BBM Turun, Tapi dengan Syarat Ini

Menteri ESDM Buka Kemungkinan Harga BBM Turun, Tapi dengan Syarat Ini

Pelayanan di SPBU Pilangsari Sragen. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menyatakan ada kemungkinan harga bahan bakar minyak (BBM) turun dengan syarat harga minyak dunia turun.

“Nanti kita lihat, kalau harga minyak membaik ya, Insya Allah,” kata Arifin ketika ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Jumat, (9/9/2022).

Untuk saat ini, Arifin meminta masyarakat untuk berhemat membeli BBM. “Caranya, yang biasanya keluar bensin 3 liter bisa enggak 2 liter aja? Ya, kurangi menghirup udara yang polusi dengan Co2,” ujarnya.

Sepekan yang lalu, Pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Sedangkan harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Kenaikan harga BBM dilakukan lantaran subsidi energi rawan jebol. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi energi tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 502,4 triliun tidak mencukupi hingga akhir tahun karena harga minyak dunia melambung. Sri Mulyani pun mengatakan jika harga BBM subsidi tidak naik, pemerintah perlu menambal anggaran lagi sampai Rp 198 triliun.

Sejak kenaikan harga BBM itu ditetapkan, sejumlah protes muncul. Hingga hari ini, demonstrasi tetap terjadi, mulai pengemudi ojek online hingga mahasiswa.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tingginya harga BBM dapat memicu stagflasi. Stagflasi adalah naiknya inflasi yang signifikan, tetapi tidak dibarengi dengan terbukanya kesempatan kerja.

Bhima pun memperkirakan inflasi bahan makanan yang masih tercatat tinggi pada Agustus, yakni 8,55 persen secara year on year, bakal makin tinggi. Sementara itu, inflasi umum diperkirakan menembus di level 7 sampai 7,5 persen hingga akhir tahun dan bakal memicu kenaikan suku bunga secara agresif.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Bhima berkata, pemerintah seharusnya melakukan pembatasan terhadap penggunaan solar. Subsidi Solar selama ini dinikmati industri skala besar, seperti pertambangan dan perkebunan.

www.tempo.co