SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perbuatan seorang pemuda bernama Noferdi (31) asal Dukuh Mangen, RT 22, Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Sragen, benar-benar keterlaluan.
Betapa tidak, hanya untuk memenuhi hasrat foya-foya, ia tega mencuri ATM BRI milik tetangganya pemilik minimarket Q Mart, Muhammad Rizky Romadhoni (34) warga Dukuh Sridarto RT 01, Desa Baleharjo.
Dari kartu ATM itu, pelaku berhasil menguras isi rekening sebanyak Rp 33 juta. Uang hasil membobol digunakan untuk berfoya-foya.
Saat diamankan polisi, pelaku mengakui uang hasil menarik rekening korban sebagian telah digunakan dan tinggal tersisa Rp.6.090.000.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro mengungkapkan uang hasil pencurian di ATM itu sebagian telah digunakan oleh tersangka untuk membeli berbagai keperluannya.
Di antaranya membeli 2 HP merek Vivo, satu headphone, headset, 18 potong baju baru, gesper, dan kredit motor Yamaha N-maxl AD-6119-YE sebanyak 2 kali angsuran sebesar Rp 2,712 juta.
Sepeda motor itulah yang dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan pencurian ATM dan membobol isi rekening.
“Tersangka diamankan di rumahnya dan kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibeli dengan uang hasil kejahatan tersangka,” paparnya Sabtu (17/9/2022).
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sukodono. Selanjutnya ia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Wardoyo