PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim
Satreskrim Polres Pati berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Juwana.
Satu mobil pikap berterpal penuh jerigen solar berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan, Rabu (31/8/2022) dinihari.
Pengungkapan sindikat mafia BBM bersubsidi jenis solar itu dipimpin langsung Kapolres Pati AKBP Christian Tobing didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim.
Kapolres mengatakan modus pelaku dengan cara berkeliling antar SPBU untuk mengisi tangkinya.
Solar yang sudah di tangki kemudian dipindah ke jeriken -jeriken. Solar itu kemudian ditampung di bak mobil.
Lantas mobil pikap sebagai sarana lalu menuju SPBU berikutnya untuk melakukan pengisian tangki lagi dan begitu seterusnya.
“Mobil yang dipakai jenis Pick up Mitsubishi bak tinggi berterpal Nopol H 8813 FE. Memuat 1,8 ton Solar dengan 60 jerigen terisi 30 liter per jeriken,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Dari penggerebekan itu, Polres mengamankan dua orang pelaku. Mereka adalah sopir dan kernet mobil pikap.
“Sopir dan kernetnya kini diamankan kepolisian guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres. Wardoyo