Beranda Daerah Sragen Rekeningnya Dibobol Rp 34 Juta Gara-Gara Email, Jumiatun Bakal Gugat BRI

Rekeningnya Dibobol Rp 34 Juta Gara-Gara Email, Jumiatun Bakal Gugat BRI

Tangkapan layar kiriman pesan Whatsapp (WA) dari oknum mengaku petugas JNE ke nomor WA, Jumiatun nasabah BRI asal Sragen korban pembobolan rekening bermodus kiriman paket. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumiatun (50), nasabah asal Kampung Sidodadi RT 7/7, Karang Tengah, Sragen memutuskan akan menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sragen.

Pasalnya, ia merasa dirugikan setelah rekeningnya dibobol misterius oleh oknum mengaku petugas JNE sebesar Rp 34 juta.

Gugatan dilakukan karena merasa dirugikan atas sistem pengamanan data nasabah dan tabungan di BRI.

Sebab, dirinya hanya mengirimkan alamat emailnya melalui pesan Whatsapp (WA) ke pelaku yang kemudian membobol rekeningnya.

“Iya, kami sudah memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap BRI. Ini sudah jadi berkas gugatannya tinggal diajukan. Ini masih mempertimbangkan apakah perlu pendampingan Pusat Bantuan Hukum (PBH) atau maju sendiri,” papar suami korban, Heroe Setyanto kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Heroe menguraikan langkah gugatan itu dilakukan lantaran selama ini pihak BRI juga belum beritikad baik untuk menyelesaikan atau bertanggungjawab.

Padahal ia menilai harusnya BRI bertanggungjawab memberikan pengamanan data maupun tabungan nasabah.

Akibat kejadian itu istrinya kehilangan tabungan di rekening senilai Rp 34.000. Tabungan BRI milik istrinya yang semula masih berisi Rp 34.929.000, kini tinggal Rp 929.000.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak

Ia juga mempertanyakan kepolisian yang hingga kini dinilai lamban menanggapi aduannya.

“Padahal aduan sudah kami laporkan dan sudah diketahui pelaku penipuannya, sepertinya aparat juga pasif karena modus tersebut dianggap biasa aja,” ujarnya.

Pemimpin Cabang BRI Sragen, Catur Wahyu Endra Yogianta mengatakan terkait aduan dugaan pembobolan rekening yang menimpa Jumiatun, pihaknya telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan.

“Hasilnya kami simpulkan yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Di mana nasabah mengunduh dan menginstal aplikasi tidak resmi melalui pesan singkat yang di kirim oleh pelaku social engineering kepada yang bersangkutan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (28/9/2022).

Catur menyampaikan BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kemudian mengimbau nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Ia mengklaim BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

“BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun resmi BRI” ujarnya.

Adapun akun resmi itu di antaranya
Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter:@bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, dan Tiktok: @bankbri_id. Wardoyo