JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sebut Hakim Agung Terjaring OTT, KPK Minta Maaf dan Mengaku Masih Lakukan Ekspose

Logo KPK. Wikipedia
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron meminta maaf terkait penyampaian bahwa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah seorang hakim agung.

Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa pihak yang terjaring OTT tersebut.

“Mohon maaf tentang hakim atau tidak sementara dipending dulu ya. Karena kita masih akan ekspose setelahnya saya jelaskan lebih detail,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (22/92022).

Menurut Ghufron saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait OTT tersebut.

Baca Juga :  Polemik  Korban/Pelaku Judi Online Bakal Terima Bansos, Sutradara Joko Anwar: Kebijakan di Luar Nalar, Sirkus Banget!

“Sampaikan KPK belum memastikan apakah hakim agung atau siapa masih didalami,” kata dia.

Sebelumnya, diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menggelar operasi tangkap tangan(OTT) secara paralel di Jakarta dan Semarang.

Salah satu pihak yang tercokok dalam giat tersebut disebut-sebut adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung(MA).

Bahkan, Ghufron sempat mengaku sedih ada hakim agung ditangkap lagi.

Dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya hingga kini masih belum diketahui.

Sementara itu Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.

Baca Juga :  Stafsus Sri Mulyani Dituding Membajak Buku Karya Bung Hatta, Ini Ceritanya

Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait hal tersebut.

Baca juga: KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi

“Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Komisi Yudisial yang dikonfirmasi juga mengaku sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terkait penangkapan tersebut. Apakah benar ada hakim agung atau tidak dalam OTT tersebut.

“Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu,” ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Miki Ginting.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com