Beranda Daerah Sragen SPBU Sragen Mulai Terapkan Pembelian BBM Subsidi Pakai Aplikasi dan Barcode. Bagaimana...

SPBU Sragen Mulai Terapkan Pembelian BBM Subsidi Pakai Aplikasi dan Barcode. Bagaimana yang Belum Daftar?

Petugas di SPBU Nglangon Sragen saat melayani konsumen di tengah pemberlakuan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina. / Fptp: Dok Joglosemarnews

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite dengan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan di Sragen.

Kebijakan itu ternyata sudah mulai berlaku per tanggal 1 September 2022 lalu. Program pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina dan barcode itu mulai berlaku di sejumlah SPBU.

Salah satunya di SPBU milik Pemkab Sragen yakni SPBU Nglangon dan Pilangsari. PLt Direktur Utama Perumda Bengkel Terpadu Sragen, Supriyadi melalui Kasi SDM, Budi Hartanto mengatakan pemberlakuan pembelian BBM subsidi dengan aplikasi dan barcode itu sudah mulai diberlakukan per 1 September.

“Sudah ada imbauan dari Pertamina, bahwa program pembelian BBM subsidi pakai barcode dan aplikasi sudah diterapkan sejak 1 September lalu. Di SPBU kami juga sudah memberlakukan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (12/9/2022).

Kasi SDM Perumda Bengkel Terpadu di SPBU Nglangon, Budi Hartanto. Foto/Wardoyo

Meski demikian, mengingat masih bersifat imbauan, SPBU masih memberikan toleransi dan tidak saklek mewajibkan pembeli harus pakai barcode atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ringroad Utara Sragen, Suyoto Tewas dengan Luka Parah

Bagi konsumen yang belum mendaftar, masih bisa dilayani sesuai dengan sistem yang berlaku di Pertamina saat ini.

“Yang belum terdaftar, tetap kita layani sesuai sistem dan ketentuan dari Pertamina sambil memberikan pengarahan agar segera mendaftar MyPertamina. Kita juga sudah membuat posko pendaftaran gratis sejak 1 Agustus 2022 lalu,” ujarnya.

Kendati masih bisa dilayani, ada ketentuan dan batasan pembelian. Untuk kendaraan roda dua, maksimalnya full tank dan tidak boleh lebih dari sekali mengisi.

Sedangkan untuk mobil, yang belum terdaftar barcode juga masih dilayani. Batasan pembelian adalah maksimal Rp 100.000 atau masih dalam batasan wajar.

“Kalau yang sudah terdaftar dan memiliki barcode, layanannya akan sesuai batas kuota harian pembelian sesuai yang tertera di aplikasi.

Ditambahkan, sembari menunggu keputusan resmi pemberlakuan, pihaknya juga gencar menyosialisasikan masyarakat dan konsumen untuk segera mendaftar aplikasi MyPertamina.

Sebab proses pendaftaran hingga terverifikasi memakan waktu hampir 14 hari.

Antrian panjang pembeli BBM subsidi Pertalite di SPBU Nglangon, Sragen. Foto/Wardoyo

Budi menambahkan hingga kini sudah ada 1000an lebih warga dan konsumen yang memanfaatkan layanan mendaftar aplikasi di posko layanan gratis di SPBU Nglangon.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor Lintas Provinsi, Kapolres: Tersangka Modusnya Spesialis Tukar Kunci

“Kami ada 5 petugas yang melayani pendaftaran. Kita ingin memberi kemudahan bagi masyarakat karena kadang belum paham atau kesulitan untuk mendaftar. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.