BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Dukuh Dukuhan RT 24 RW 10, Desa/Kecamatan Andong, Boyolali dikagetkan adanya warga tewas di dalam kios ban miliknya, Rabu (21/9/2022).
Korban adalah Nugroho Tri Utomo (26) warga Mudal, RT 15/RW02, Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen. Sebelum kejadian, korban dan tetangga kios, Maryani (44) warga Desa Mojo, Andong sempat mengobrol di depan kios.
Sekitar pukul 15.30, korban berpamitan hendak menutup kios ban yang berada tepat di samping kanan kios baju milik Maryani.
Korban lalu masuk ke dalam kios. Namun, saksi lalu curiga. Pasalnya, ditunggu 15 menit, korban tak kunjung keluar. Dipanggil beberapa kali, korban juga tidak menyahut. Penasaran, Maryani segera masuk ke dalam kios.
Namun dia kaget melihat korban dalam posisi tertelungkup di samping mesin pembuka ban di pojok depan sebelah timur kios. Maryani segera memanggil tetangga kios yang berada di seberang jalan.
Mendengar teriakan saksi, sejumlah warga langsung berdatangan. Kejadian tersebut juga dilaporkan ke Polsek Andong dan RSUD Waras Wiris Andong. Hasil pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia.
“Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum terhadap korban,” ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, pada Kamis (22/9/2022).
Untuk itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Waras Wiris Andong. Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena tersengat listrik.
Tidak ditemukan luka kekerasan di tubuh korban, namun ditemukan luka melepuh dan lecet di perut dan muka.
“Polisi juga mengamankan potongan kabel stop kontak warna putih dengan panjang kurang lebih satu meter.”
Hasil kesimpulan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik. Yaitu, ketika korban hendak mencabut stop kontak yang berada di atas mesin pembuka ban di dalam kios.
“Hal itu diperkuat dengan kabel biru pada stop kontak tersebut sedikit terkelupas dan terdapat alat-alat di sekitar korban yang terbuat dari besi yang mudah teraliri arus listrik.”
Pihak kepolisian segera memberitahu keluarga korban di Sragen. Pihak keluarga sudah menerima hasil visum RSUD Waras Wiris dan mengikhlaskan kematian korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi.
“Jenazah korban lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.” Waskita