Beranda Umum Nasional Di Tengah Ancaman Resesi, Unjuk Rasa Serikat Buruh Kembali Pecah. Ini Tuntutannya

Di Tengah Ancaman Resesi, Unjuk Rasa Serikat Buruh Kembali Pecah. Ini Tuntutannya

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan dalam aksi buruh di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Apabila enam tuntutan demo buruh tidak diperhatikan pemerintah, Saiq mengklaim akan ada aksi mogok buruh dalam skala nasional / tempo.co

JAKARTA, JOLOSEMARNEWS.COM – Demo buruh kembali terjadi pada Rabu (12/10/20220 di depan Istana Negara, yang diikuti oleh ribuan buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Unjuk rasa oleh para buruh yang tergabung dalam Partai  Buruh bersama serikat organisasi buruh itu menyuarakan enam tuntutan.

“Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak omnibuslaw UU Cipta Kerja, Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga,” ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),Iqbal Said, dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Iqbal mengatakan, pihaknya menolak keras kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK di tengah ancaman resesi global.

Meskipun, dia juga tidak menampik soal kemungkinan adanya resesi global pada tahun depan. Merespons ancaman itu, pihaknya juga mengecam cara pemerintah menebar rasa kaut kepada buruh.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Para Menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh. Partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme,” ujar Said.

“Tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi,” kata dia.

Ancaman resesi global yang sudah di depan mata, kata Said, menunjukkan bahwa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja telah gagal memenuhi janjinya. Hal ini mengenai terciptanya lapangan kerja dan situasi perekonomian yang semakin membaik.

“Nyatanya semua janji itu jauh panggang dari api,” ucapnya.

Sementara kini, daya beli kaum buruh sedang jatuh lantaran kenaikan harga BBM yang menyebabkan kenaikan harga-harga barang, yang tidak diiringi dengan kenaikan upah.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

“Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” kata Said.

www.tempo.co