Beranda Edukasi Kesehatan Ini Daftar 91 Merek Obat Sirup yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal Akut

Ini Daftar 91 Merek Obat Sirup yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi obat sirup. Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data 91 merek obat sirup yang dikonsumsi atau diminum pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.

Untuk mengetahui penyebab pasti penyakit misterius itu Kemenkes mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut. Kemenkes menemukan sekitar 102 obat sirop dari rumah ratusan pasien tersebut.

Kini, temuan berbagai obat sirup itu tengah diteliti oleh pihak terkait termasuk BPOM dan juga Kemenkes. Sebagai langkah kewaspadaan maka Kemenkes menginstruksi melarang sementara konsumsi obat sediaan sirup.

“Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya,” kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat (21/10/2022).

Berikut 91 daftar obat sirup tersebut:

1. Afibramol

2. Alerfed Syrup

3.Ambroxol syr

4. Amoksisilin

5. Amoxan

6. Amoxicilin

7. Anacetine syrup

8. Anacetine DOEN

9. Apialys Syrup

10. Azithromycin Syrup

11. Baby cough

12. Camivita

13. Caviplex

14. Cazetin

15. Cefacef Syrup

16. Cefspan Syrup

17. Cetirizin

18. Colfin Syrup

19. Cupanol Syrup

20. Curbexon Syrup

21. Curviplex Syrup

22. Depakene

23. Devosix drop 15 ml

24. Dextaco Syrup

25. Domperidon Syrup

26. Disudrin-ped

27. Elkana Syrup

28. Eritromisin

29. Etamox Syrup

30. Fartolin Syrup

31. Ferro K

32. Hecosan

33. Hufabetamin

34. Hufagrip

35. Hufamag Plus Syrup

36. Ibuprofen

37. Ifarsyl Plus

38. Imunped Drop

39. Interzinc

40. Itamol Syrup

41. Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup

42. Metronidazole Syrup

43. Mucos Drop

44. Novachlor Syrup

45. Nytex

46. OBH Ane Konidin

47. Omedom Syrup

48. Omemox

49. Pacdin Cough Syrup

50. Pamol

51. Paracetamol

52. Paracetamol

53. Paracetamol Drop

54. Paracetamol Drop

55. Paracetamol Syrup

56. Paraflu Syrup

57. Praxion Syrup

58. Profilas Syrup

59. Proris

60. Proris Hijau

61. Psidii Syrup

62. Ranivel Syrup

63. Rhelafen

64. Rhinofed

65. Rhinos Junior Syrup

66. Rhinos Neo Drop

67. Rosidon

68. RSKM : Paracetamol Syrup

69. Sanmol Syrup

70. Sanprima

71. Sucralfate

72. Tempra

73. Tremenza Syrup

74. UNIBEBI Cough Syrup

75. Unibeby drop

76. Vesperum

77. Vesperum drop 15 ml

78. Vestein (Erdostein)

79. Vometa

80. Yusimox

81. Zenichlor Syrup

82. Zinc Drop

83. Zinc Syrup

84. Zincpro Syrup

85. Zibramax

86. Asam Valproat Sirup

87. Carsida

88. Hufabethamine

89. Renalit

90. Hufallerzine

91. Hufagrip

Ditegaskan Sekretaris Utama BPOM Elin Herlina bahwa EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan baku ataupun bahan tambahan di dalam pangan maupun obat.

Namun masuk senyawanya itu bisa saja terjadi karena terbawa di dalam beberapa pelarut yang digunakan sebagai bahan baku dalam obat .

“Sehingga kalau ada pertanyaan tidak digunakan, memang tidak ada di dalam bahan baku, tidak ada sebagai bahan baku. Namun sebagai cemaran,” jelas Elin.

www.tribunnews.com