JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjadi terdakwa kasus narkoba, Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikenal sebagai polisi tajir di Indonesia.
Bagaimana tidak, menyelisik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp 29.974.417.203, atau sekira Rp 29,97 miliar.
Data tersebut merupakan laporan pada bulan Maret 2022 saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Harta Teddy didominasi oleh tanah dan bangunan.
Harta tak bergerak miliknya itu tercatat mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan Teddy tercatat senilai Rp 25.813.200.000.
Sementara harta bergerak, Teddy tercatat melaporkan memiliki empat kendaraan. Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta.
Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp 650 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp 500 juta. Surat berharga sebesar Rp 62.500.000. Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.523.717.203.
Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp 29.974.417.203.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
“Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba,” kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar,” tulisnya.
Sampai berita ini diunggah, belum diperoleh konfirmasi dari Irjen Teddy Minahasa.
Tribunnews.com juga masih mencari pernyataan dan menggu keterangan dari Mabes Polri.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















