JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo memberikan santunan Rp 50 juta bagi setiap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Santunan tersebut akan segera dicairkan kepada keluarga korban. Santunan tersebut diberikan sebagai tanda belasungkawa Presiden atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan lebih dari 100 nyawa di Kanjuruhan, Sabtu (3/10/2022) malam itu.
“Sebagai tanda belasungkawa,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dikutip Tempo.co, Senin (3/10/2022).
Mahfud menguraikan santunan itu diberikan lantaran Presiden Jokowi menyadari hilangnya nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang seberapa pun banyaknya.
Akan tetapi, Jokowi berkenan untuk memberikan santunan ini kepada keluarga korban.
Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam kerusuhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Selain korban jiwa, beberapa korban luka masih dirawat di rumah sakit.
Mahfud menyebut penyaluran santunan ini kemungkinan tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
Ia mengaku akan memerintahkan bawahannya untuk menghubungi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mencocokkan data penerima santunan.
“Segera dieksekusi, besok atau lusa dana bisa dieksekusi,” kata dia.
Tapi santunan ini hanya diperuntukkan bagi keluarga korban meninggal dunia. Sementara untuk korban luka, pemerintah hanya menjamin seluruh biaya pengobatan diberikan secara gratis.
Mahfud Md menyebut santunan Jokowi ini akan melengkapi santunan dari beberapa lembaga lainnya untuk para korban.
Gubenur Jawa Timur, Bank Jatim, BAZNAS, sampai bupati, wali kota pun juga ikut memberikan santunan kepada para korban.
“Kisarannya Rp 10-15 juta,” kata dia.