SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pria warga Sindumartani, Ngemplak, Sleman ini tiwas gembira bukan buatan ketika COD laptop hasil curiannya.
Tapi tanpa disangka-sangka, ternyata pria yang melakukan COD laptop curian dengannya adalah seorang polisi.
Alhasil, pria berinisial G (38) itu pun tak berkutik saat diringkus dan harus meringkuk di balik jeruji besi.
Usut punya usut, laptop tersebut diperoleh pelaku dari hasil mencuri di SD Koroulon 2, Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Petugas Reskrim Polsek Ngemplak yang sedang menyelidiki kasus pencurian tersebut kemudian menjebak pelaku untuk bertransaksi dan akhirnya berhasil ditangkap.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, AKP Sutriyono, SH Jumat (14/10/2022).
Diceritakan, kasus pencurian di SD Negeri Koroulon 2 ini kali pertama diketahui pada 26 September 2022 pagi.
Saat itu tukang kebun datang membuka ruangan sekolah dan kantor. Selanjutnya, ketika Kepala Sekolah masuk ke ruangan mendapati eternit dalam keadaan jebol.
Kecurigaan itu kemudian meminta semua guru memeriksa barang inventaris milik sekolah.
Benar saja, kondisi laci penyimpanan barang sudah terbuka.
“Barang berupa 3 unit laptop dan uang tunai yang tersimpan di laci telah hilang,” kata dia.
Tiga laptop yang digasak adalah merk Acer Chromebook silver dan 2 merk HP.
Menyadari sekolah telah disatroni maling, Kepala Sekolah kemudian melapor peristiwa itu ke Polsek Ngemplak.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Tak butuh waktu terlalu lama, pada 11 Oktober 2022, penyelidikan membuahkan hasil, petugas mendapat informasi ada seseorang yang hendak menjual laptop dengan warna dan merk yang sama.
Petugas yang berpura-pura menjadi pembeli mengajak terduga pelaku bertransaksi.
Gayung bersambut. Pelaku yang tidak menyadari jika yang bertransaksi adalah petugas kepolisian menunjukkan laptop yang akan dijual.
“Setelah barang ditunjukkan, dan kami meyakini barang tersebut hasil kejahatan, pelaku langsung kami amankan,” terang dia.
Pelaku berinisial WW alias G ini rumahnya ternyata berdekatan dengan gedung sekolah, hanya berbeda kalurahan.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku mencuri dengan cara berjalan kaki menuju gedung sekolah.
Lalu memanjat pagar dan masuk lewat genteng sekolah dengan cara menjebol eternit.
Pengakuannya baru kali ini melancarkan aksi pencurian.
“Motifnya karena ekonomi,” kata Sutriyono.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















