JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi prank yang dilakukan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven kini sudah masuk ranah kepolisian.
Konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bohongan yang ditayangkan di kanal YouTube membuat keduanya terseret dalam kasus hukum.
Keduanya pun terpaksa harus ketar ketir karena dilaporkan ke polisi atas konten tersebut terkait laporan palsu.
Namun angin segar masih menghampiri keduanya. Polisi membuka opsi restorative justice atau penyelesaian kekeluargaan.
Opsi damai itu masih bisa dimungkinkan sebagai penyelesaian dalam kasus tersebut.
“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir Humas Polri, Kamis (6/10/2022).
Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” pungkasnya. Wardoyo