SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penemuan paket deodoran yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen menguak fakta baru.
Paketan sabu itu ternyata dipesan oleh salah satu narapidana atau napi berinisial MF. Hasil pelacakan petugas, napi tersebut terdeteksi mendekam di sel tahanan Blok C15 yang merupakan sel untuk napi kasus narkoba.
“Paket itu sedianya hendak dikirim untuk narapidana berinisial MF yang berada di Blok C15. Blok itu khusus untuk tahanan narkoba,” papar Kasi Binadik Lapas Sragen, Agung Hascahyo, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (11/10/2022).
Saat ini barang bukti paket sabu itu sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sragen.
Terkait kemungkinan sanksi bagi napi pemesan, Agung menyampaikan penanganan kasus itu sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Polres.
“Untuk proses hukum, masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, terbongkarnya paket sabu dalam deodoran itu diketahui Selasa (5/10/2022) pagi. Bermula dari kecurigaan petugas adanya paketan ekpedisi yang ditujukan kepada narapidana berinisial MF.
Lantas sekitar pukul 09.30 WIB, salah satu petugas Lapas, memanggil narapidana berinisial MF terebut untuk mengambil paketan ke ruangan Kamtib.
Kepala Lapas Kelas II A Sragen, Purwoko Suryo Pranoto mengatakan sesuai prosedur petugas kemudian menanyakan kepada MF terkait hubungannya dengan si pengirim paket.
Saat itu, MF mengkonfirmasi bahwa dirinya kenal dengan pengirim paket ekspedisi tersebut. Kemudian petugas membongkar dan menggeledah isi paketan tersebut disaksikan MF dan petugas Lapas lainnya.
“Pada saat petugas memeriksa botol deodorant, petugas mendapati benda mencurigakan yang diselipkan dalam botol tersebut. Benda itu kemudian digeledah petugas dan melaporkan kepada Kasubsi Keamanan Slamet Hariyadi, bersama Kepala KPLP, Rusli Suryadi dan meneruskan kepada Kalapas. Saat dibuka, di dalam deodoran itu ternyata berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/10/2022)..
Selanjutnya Lapas Sragen menyerahkan barang bukti tersebut kepada Sat Narkoba Polres Sragen. Penyerahan dilakukan Kasubsi Keamanan, Slamet Haryadi kepada Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti disaksikan Sat Narkoba Polres Sragen, Ipda Sriyadi dan staff Keamanan Lapas Sragen.
Purwoko menegaskan pihaknya akan selalu berkomitmen dan memerangi segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami akan selalu melakukan pengecekan secara ketat terhadap barang-barang yang dikirim kepada WBP dan kami selalu melaksanakan razia rutin di Kamar Hunian guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban,” urainya.
Kepala Keamanan Lapas Sragen, Rusli Suryadi menambahkan razia rutin di Lapas Sragen dilaksanakan setiap hari di beberapa kamar hunian WBP secara acak.
“Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan,” tandasnya. Wardoyo